Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:57 WIB

Pagar Nusa Kota Kediri puji keberpihakan Presiden Prabowo berantas korupsi batubara pada kasus Febria Adriansyah

TargetNews.ID KEDIRI – Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kota Kediri menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan menyusul proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Ketua sekaligus Humas PC Pagar Nusa Kota Kediri, Anas Rachmanto, menilai komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum menjadi modal penting bagi aparat untuk bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi.

Dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026), Anas mengatakan bahwa konsistensi pemerintah sangat dibutuhkan agar pemberantasan korupsi tidak berhenti sebagai isu sesaat, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Baca juga  Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

Ia menegaskan, tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah harus dijawab dengan proses hukum yang terbuka, akuntabel, serta berlandaskan alat bukti yang sah. Menurutnya, transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Anas menambahkan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dinilai dari banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga dari meningkatnya keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional. Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pembuktian yang kuat harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Kamtibmas

Pihaknya berharap dukungan pemerintah terhadap aparat penegak hukum terus dipertahankan demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, diketahui bahwa Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Berkas perkara keduanya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

TMMD Reguler ke-122 TA. 2024 : Danrem 071 Wijayakusuma Tekankan Sinergi TNI-Rakyat untuk Pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa

BERITA UTAMA

Upacara pengibaran bendera korem 091/ASN

BERITA UTAMA

Setda Kabupaten Tegal Matangkan Renja 2027 Melalui Forum Perangkat Daerah Tahun 2026

Artikel

Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Artikel

Momen Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Festival Like 2 KLHK di JCC Senayan

Artikel

Sunardi Kades Temon Diduga Larang Wartawan saat Menjalankan Tugas Liputan

Artikel

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Danrem Wijayakusuma Bersama Forkopimda Banyumas, Patroli Bersama pantau Kamtibmas Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024