Home / BERITA UTAMA

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:12 WIB

Usut Tuntas Kasus Data Pribadi, Polres Pamekasan Tetapkan 3 Tersangka

TARGETNEWS.ID PASURUAN – Seorang warga Kabupaten Pasuruan resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke Polres Pasuruan setelah mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp12 juta akibat investasi pembelian sapi yang diduga fiktif.

Korban, Sofi Ahmad Ansori, melaporkan seorang terduga pelaku berinisial DWI ANDI PRADANA. Laporan tersebut disampaikan secara resmi pada 13 Juli 2026 dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Dalam laporan pengaduannya, korban menjelaskan bahwa pada awal Januari 2026 dirinya dihubungi terlapor yang menawarkan kerja sama penambahan modal pembelian sapi dengan iming-iming keuntungan dari sistem bagi hasil. Karena percaya terhadap penawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank maupun secara tunai hingga total mencapai Rp12 juta.

Baca juga  Peningkatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana, Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pembukaan Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana

Namun, beberapa bulan kemudian korban mulai mempertanyakan perkembangan usaha tersebut. Setelah melakukan penelusuran, korban mengaku mengetahui bahwa sapi yang dijanjikan diduga tidak pernah ada, sehingga menduga dirinya telah menjadi korban penipuan.

Baca juga  Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Pulang Pisau Amankan Ibadah Tarawih

Korban mengaku telah berupaya meminta pertanggungjawaban dan pengembalian dana kepada terlapor. Akan tetapi, hingga laporan dibuat, uang tersebut disebut belum dikembalikan.

Atas dasar itu, korban meminta Polres Pasuruan untuk menerima laporan, memanggil dan memeriksa pihak terlapor beserta saksi-saksi terkait, serta memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa fotokopi KTP, bukti transfer bank, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan dugaan transaksi tersebut.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Ciptakan Kamtibmas Kondusif.

Artikel

Bhabinkamtibmas Ds. Tumbang Nusa Polsek Jabiren Raya Wujudkan Pemilu 2024 Damai Dengan Laksanakan Cooling System.

BERITA UTAMA

DANMENKAV 3 MAR LAKSANAKAN JAM KOMANDAN DI AKHIR MASA JABATANNYA

BERITA UTAMA

Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Amankan Pemuda Pesta Miras dan Diduga Gengster

Artikel

RS Hermina Malang, Jalin Kerjasama Finansial Keuangan dari BRI Malang Kawi

Artikel

Kasat Binmas Polres Pulpis Imbau Masyarakat Hati-Hati Penipuan Via Pinjaman Online

Artikel

Fifie Pudji Hartono Diduga Pelaku Pemalsuan STNK Dan Penadah Mobil Bodong Hanya Ditahan Kota

BERITA UTAMA

Karya Bakti, Babinsa Koramil Pabean Cantian Bantu Warga Renovasi Musholla