Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

Polres Pulang Pisau , Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Senin (09/10/2023)pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para masyarakat Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyaluran BPNT Di Wilayah Binaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono, mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan secara rutin agar meningkatkan keamanan lingkungan juga untuk meminimalkan gangguan kamtibmas.

“Dalam kegiatan ini, kami dari Kepolisian Sektor Sebangau Kuala memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di Luar Negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Jalin Hubungan Yang Baik, Babinsa Matang Terap Komsos Bersama Peternak Ayam Petelur

Artikel

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah

Artikel

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN YORDAN M BATARAGOA, S.T., M.Si

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Suka Duka Pelayanan 110 Polres Tegal, Dedikasi Tanpa Batas dari Petugas di Balik Layar

Artikel

Konser Musik Karaganda Warnai Persahabatan Kazakhstan-Indonesia

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Pesisir Surabaya, Nelayan Ditangkap dengan 20 Gram Barang Bukti