Home / BERITA UTAMA

Senin, 20 Juli 2026 - 22:27 WIB

Kajari Sampang Kasus 27 Korban Anak, Jadi Atensi Nasional PC NU Serukan Keadilan

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan 27 korban

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan 27 korban

TargetNews.ID Sampang Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Sampang, Mochamad Iqbal, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan persetubuhan anak terhadap yang melibatkan 27 korban.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian Nasional dan mendapat atensi langsung dari pimpinan Kejaksaan.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri para Kiai, tokoh agama, serta sejumlah pihak yang memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum.

Mochamad Iqbal menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dan berharap seluruh proses hukum dapat berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya Kejari Sampang telah menyiapkan tim Penuntut Umum yang terdiri dari dua jaksa perempuan, yakni Indah dan Novita, bersama satu jaksa lainnya di bawah koordinasi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum).

Baca juga  Ciptakan Etos Kerja Yang Sehat, Serka Yulianto Bersama Aparatur Desa Karau Bersih-Bersih Lingkungan

Tim tersebut akan mengawal proses persidangan hingga selesai.

“Perkara ini telah menjadi atensi Nasional. Karena itu, kami berkomitmen menyelesaikannya secara profesional, transparan, dan tanpa hambatan hingga tuntas,” tegas Mochamad Iqbal. Senin (20/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Sampang KH. Itqon Buser mengajak seluruh masyarakat mengawal proses hukum agar berjalan adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa korban dalam perkara ini masih di bawah umur sehingga perlindungan terhadap hak-hak korban harus menjadi prioritas.

KH. Itqon Busiri juga menekankan pentingnya peran keluarga, ulama, pesantren, dan lingkungan dalam memperkuat pendidikan agama serta pembinaan moral anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Baca juga  Bareskrim Polri Tangkap WNI Pembobol Platform Trading International Markets Rugikan Perusahaan 6,67 Miliar

Menurutnya, kemudahan akses gadget dan informasi harus diimbangi dengan pengawasan orang tua agar anak tidak terjerumus pada pengaruh negatif.

Ia mengingatkan bahwa bekal terbaik bagi generasi muda adalah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Selain mengawal proses hukum, MUI Sampang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter melalui pengajian, pesantren, serta pembinaan keagamaan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pertemuan ditutup dengan doa bersama agar proses hukum berjalan lancar, memberikan keadilan bagi para korban, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Wahana Baru Selecta Siap Memanjakan Wisatawan Yang Berlibur Idul Fitri 2024

Artikel

Sambang Satpam Bank, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Artikel

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Bersih Babinsa Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pasar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Awasi Pembuatan Soal Ujian Perangkat Desa

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah Stunting di Desa Tarik

Artikel

Polres Lumajang Kerahkan Mobil AWC, Bersihkan Sisa Lumpur APG Semeru di Jembatan Besuk Koboan

Artikel

Kodam VI/Mulawarman Salurkan Bantuan, Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Myanmar