Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:08 WIB

Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar, Bohlam Lampu jadi Tempat Sabu

Foto: dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini. Barang serbuk putih tersebut dimasukkan dalam Bohlam lampu. 23/7/2026 TARGETNEWS.ID

Foto: dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini. Barang serbuk putih tersebut dimasukkan dalam Bohlam lampu. 23/7/2026 TARGETNEWS.ID

TARGETNEWS.ID SURABAYA- Ada saja ulah pelaku penyalahgunaan Narkotika di kota Surabaya. Guna mengelabui petugas agar bisnisnya berjalan lancar, ada cara unik dijalaninya.

Seperti dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini. Barang serbuk putih tersebut dimasukkan dalam Bohlam lampu.

Upaya tersembunyi yang dilakukan dua pengedar, inisial MH (49) dan RS (43) asal Jalan Dupak Pasar Baru tersebut diunggah berkat kejelian anggota yang ketika itu mengamankan dan melakukan penggeledahan.

Mereka diamankan pada Selasa, 30 Juni 2026, kurang lebih pukul 17.00 WIB, dalam kamar kos lantai 2 Jalan Babatan Gang buntu Kec. Bubutan Surabaya.

“Upaya penggeledahan yang dilakukan anggota dilokasi kejadian nyaris tak membuahkan hasil setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait keduanya,” jelas AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Kamis (23/7/2026).

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Lebih lanjut keterangan Kasat AKBP Dodi, rupanya, keduanya menyembunyikan Narkotika dalam sebuah lampu bohlam yang digunakan sebagai kamuflase. Kejelian anggota yang melihat bola lampu diatas meja kamar, kemudian dilakukan pembongkaran.

“Benar saja, dalam bola lampu itu terdapat sabu sebanyak 3 plastik klip dengan berat seluruhnya netto 0,274 gram,” imbuh AKBP Dodi.

Penggeledahan usai kedua pelaku diamankan berada di kamar kos tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga poket dengan rincian, sabu dengan berat masing-masing 0,089, 0,090, dan 0,095 gram.

Ditemukan juga 1 lampu bohlam warna putih, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah Skrop sedotan Plastik, 1 buah dompet warna Coklat motif bunga, serta 2 HP, yang kini menjadi barang bukti.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap keduanya, mengaku jika barang bukti yang didapatkan dari LT (DPO) pada Selasa, 30 Juni 2026.

Keduanya bertemu sekitar pukul 12.00 WIB, didaerah Parseh Bangkalan madura yang awalnya sebanyak setengah gram dengan dibeli seharga Rp 600.000.

Baca juga  Kabid Perempuan dan Anak DPP PEKAT IB Mey Tania Minta Ibu Rumah Tangga Waspadai Penularan Penyakit Sifilis

“Kemudian oleh keduanya, setengah gram sabu dibagi menjadi 6 paket plastik, ketika berada dalam kamar kos,” tambah AKBP Dodi.

Dari 6 poket tersebut sudah laku terjual 3 poket ke Konsumennya, sehingga tersisa 3 poket hemat dengan berat keseluruhan 0,274 gram.

Saat ini, SatResnarkoba Polrestabes Surabaya masih melakukan upaya pengembangan guna membekuk pelaku penyuplai barang ke MH dan RS tersebut.

Keduanya akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Subs. Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023, tentang KUHP Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo UU.RI No. 1 tahun 2026, tentang penyesuaian Pidana.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Penyebaran Penyakit, Personel Kodim 1009/Tla bersihkan Pasar Tradisional Pandan Sari

Artikel

Anggota Samapta Sosialisasi Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Pemilik CV Syana Omnia Ivan Kristanto Divonis Hanya 2 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Sabangau Tingkatkan Sinergitas

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Artikel

Tradisi Tahunan Maulid Nabi di Talango, Majlis Mizanul Mahabbah Jadi Pusat Kebersamaan Umat

Artikel

Dr. TM Luthfi Yazid: DePA-RI Siap Berkolaborasi Dengan SIAC

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Minimalisir Potensi Karhutla di Desa Binaannya