TARGETNEWS.ID SURABAYA – Dua paket pekerjaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, menjadi sorotan publik setelah diduga ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya potensi kerugian negara apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah itu diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi. Sejumlah temuan di lapangan disebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dikerjakan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. 23/7/2026
Selain dugaan penyimpangan teknis, proses pelaksanaan proyek juga dinilai kurang transparan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pokmas agar tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Praktisi pemerhati kebijakan publik menilai setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib dilaksanakan secara terbuka, tepat sasaran, serta mengacu pada peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas diharapkan segera melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Masyarakat juga berharap Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh terhadap dua paket pekerjaan tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan anggaran pembangunan benar-benar dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Genting Kalianak maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. targetnews.id










