TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Sejumlah masyarakat dan awak media mendorong Kepolisian Sektor (Polsek) Sedati untuk bertindak tegas terhadap setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, perwakilan masyarakat dan awak media mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas pokok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri merupakan alat negara yang diberikan mandat untuk menjaga keamanan dalam negeri. Karena itu, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, kami berharap Polsek Sedati dapat bertindak secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan awak media.
Mereka juga menegaskan, apabila dalam penanganan suatu perkara terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, maka koordinasi dapat dilakukan dengan institusi Polisi Militer yang berwenang sesuai matra, yakni Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), atau Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau), sehingga proses penanganan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap sinergi antaraparat penegak hukum terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Limbad










