Polresta Palangka Raya Tangani Teror Pecah Kaca Jendela

Polresta Palangka Raya – Setelah menerima adanya laporan warga mengenai pengancaman dan sempat meneror dengan memecahkan kaca jendela, aparat kepolisian langsung bergegas ke lokasi kejadian.

Bertempat di Jalan Tjilik Riwut Km. 14 masuk ke Jalan Pambelum Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, petugas pun menemukan fakta yang dilaporkan seorang suster tersebut.

Baca juga  Pererat Kekompakan dan Jaga Kebugaran, Wakapolres Pimpin Lari Bersama Personel Pulang Pisau

Mendapati hal tersebut, personel Polresta Palangka Raya kemudian mendatakan apa-apa saja kerusakan yang dialami dan penyebab terjadinya pengancaman.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima dan sedang menangani kasus pengancaman itu.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

“Untuk orang tidak dikenal yang merupakan pelaku teror kaca jendela, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus bekerja keras guna mengungkap karena ini sifatnya jelas sudah menggangu kondusifitas,” jelasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Beri rasa Aman, Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli KRYD

BERITA UTAMA

Taruna Akpol Polri Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Memberi Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Sambil Patroli

Uncategorized

Pastikan Tak Ada BBM Dicampur Air, Sat Reskrim Polres Pulpis Datangi SPBU

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

Artikel

Kasad : Ubah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

BERITA UTAMA

Gandeng Warga Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sukseskan Program Saber Pungli

Artikel

Polsek Rungkut Terima Pemeriksaan Kesiapan Anggota dari Propam Polrestabes Surabaya