Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot

FOTO: Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Perkembangan dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara limbah tandon di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis kepada pihak kepolisian disebut diikuti adanya komunikasi kepada pihak keluarga salah satu pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, keluarga Samsul Arif (SA) mengaku menerima telepon dari seorang anggota kepolisian yang meminta agar SA menghadap kepada komandan di lingkungan Polres. Pemanggilan melalui sambungan telepon itu disebut terjadi tidak lama setelah jurnalis mengajukan permintaan konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Pererat Silaturahmi Lewat Door to Door System di Masyarakat

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, komunikasi kepada pihak keluarga baru dilakukan setelah media meminta klarifikasi kepada aparat terkait proses penanganan perkara yang diduga melibatkan praktik tangkap lepas.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga  Jalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Kepala Sekolah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemanggilan terhadap SA maupun perkembangan penanganan perkara limbah tandon tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ekonomi Jatim Tumbuh, Lia Istifhama: Yang Penting Rakyat Ikut Merasakan

BERITA UTAMA

Cegah Antrean Panjang, Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Pantau Stok BBM di SPBU

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Rungan Sambang Kamtibmas dan Bagikan Sembako

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala, melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Begini Tanggapan Dandim 1002/HST Video Viral Di Medsos

BERITA UTAMA

Wakil bupati Katamso membuka kegiatan Training Center (TC) Kafilah Tanjab Barat

BERITA UTAMA

Kerja Keras Berbuah Emas, Kodim 1008/Tabalong Tampil Gemilang di Kejuaraan Karate

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan seluruh instansi terkait Bersinergi Ciptakan Pemilu Damai