Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot

FOTO: Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Perkembangan dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara limbah tandon di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis kepada pihak kepolisian disebut diikuti adanya komunikasi kepada pihak keluarga salah satu pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, keluarga Samsul Arif (SA) mengaku menerima telepon dari seorang anggota kepolisian yang meminta agar SA menghadap kepada komandan di lingkungan Polres. Pemanggilan melalui sambungan telepon itu disebut terjadi tidak lama setelah jurnalis mengajukan permintaan konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Baca juga  Konser Musik Karaganda Warnai Persahabatan Kazakhstan-Indonesia

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, komunikasi kepada pihak keluarga baru dilakukan setelah media meminta klarifikasi kepada aparat terkait proses penanganan perkara yang diduga melibatkan praktik tangkap lepas.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga  Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemanggilan terhadap SA maupun perkembangan penanganan perkara limbah tandon tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bentuk Syukur Kepada Tuhan YME, Danyonif 5 Marinir Pimpin Acara Syukuran

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Artikel

Babinsa dan Petani Labuan Amas Selatan Bahu-Membahu Tanam Padi Jenis Siam Madu

BERITA UTAMA

Warga Kuwukan Surabaya Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Tanjungperak Surabaya Akibat Jadi Pengedar Narkotika Jenis Sabu

BERITA UTAMA

Kasad Launching Aplikasi Super ETWP AD Dan Bagikan Seragam PNS AD

Artikel

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkotika Senilai 10,9 Milliyar Selamatkan 61 Ribu Jiwa

Artikel

Hari Terakhir Jelang Cuti Idul Fitri 1445H, Ini Arahan Pj Gubernur Ke Jajaran Pemprov

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Dampingi Petani Belanti Siam Pantau Kondisi Pertanian