TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Perkembangan dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara limbah tandon di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis kepada pihak kepolisian disebut diikuti adanya komunikasi kepada pihak keluarga salah satu pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, keluarga Samsul Arif (SA) mengaku menerima telepon dari seorang anggota kepolisian yang meminta agar SA menghadap kepada komandan di lingkungan Polres. Pemanggilan melalui sambungan telepon itu disebut terjadi tidak lama setelah jurnalis mengajukan permintaan konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, komunikasi kepada pihak keluarga baru dilakukan setelah media meminta klarifikasi kepada aparat terkait proses penanganan perkara yang diduga melibatkan praktik tangkap lepas.
Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemanggilan terhadap SA maupun perkembangan penanganan perkara limbah tandon tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.










