Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:39 WIB

SATRESNARKOBA POLRES SAMPANG RAIH RENGKING I DAN RANKING III PRESTASI PADA ACARA ANEV DI DIRESNARKOBA POLDA JATIM DI SEMESTER I TAHUN 2026

Surabaya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Timur. Berdasarkan penilaian Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meraih Ranking I
dalam kategori
Ungkap dan Jumlah BB yang terdiri dari :
1. Untuk Narkotika jenis SS dengan berat 3 227,20 gram.
2. – Pil ekstasi sebanyak 46,5 butir
– Pil jenis Okerbaya sebanyak 2.556 butir.

Tidak haya mendapat rengking I Se Jatim namun juga
Prestasi Penyelesaian Perkara Semester I Tahun 2026 untuk jajaran Polres Tipe B.
Yaitu Satresnarkoba Polres Sampang mencatat Case Target (CT) sebanyak 64 perkara, Case Clearance (CC) sebanyak 75 perkara, dengan persentase penyelesaian mencapai 117,2 persen,

Baca juga  57 Tahun Perjalanan Hidup Sang Motivator dan Ispirator

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Sampang yang dinakhodai Ps. Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto SH MM dalam ungkap BB serta menyelesaikan perkara tindak pidana narkotika dengan capaian penyelesaian yang sangat baik. sehingga menempatkannya pada peringkat I dan peringkat III di lingkungan Polres Tipe B Polda se Jawa Timur.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme seluruh personel Satresnarkoba Polres Sampang dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penyelesaian perkara secara optimal. Prestasi tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Sampang dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

Baca juga  BNN DAN PP MUHAMMADIYAH, SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sampang untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penghargaan ini selaras dengan upaya Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran dalam meningkatkan penanganan perkara narkotika selama Semester I Tahun 2026. Tutur Iptu Yuda lewat WA.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Kemenkumham Jatim dan Pemkot Malang Bahas Pengharmonisasian Rancangan Perkada

BERITA UTAMA

Hadir Ditengah Penduduk, Polsek Sabangau Gelar Baksos

BERITA UTAMA

Selesai Serah Terima Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 27 Tahanan

Artikel

Babinsa koramil 0829-18/Kokop Lakukan Pemantauan Bencana Tanah Longsor di Desa Katol Timur

Artikel

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Karyawan Perusahaan BUMD Jatim, Belum Gajian Sejak Februari Hingga Maret

Artikel

Penggunaan Fasum Alana Regency Dilarang, Direksi PT Tumerus Jaya Propertindo Klarifikasi Tuduhan Warga

Artikel

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Pada Perayaan Natal 2024, Personel Kodim 1208/Sambas Laksanakan Pengamanan Tempat Ibadah