Home / BERITA UTAMA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Polisi Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah Di Dukuhturi

Foto: Polisi Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah Di Dukuhturi

Foto: Polisi Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah Di Dukuhturi

TargetNews.ID Personel Polsek Dukuhturi bersama tim pemadam kebakaran dan warga melakukan penanganan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Selain melakukan upaya pemadaman, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran pertama kali diketahui setelah warga melihat api membesar dari rumah yang ditempati korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat desa dan Polsek Dukuhturi. Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran serta warga segera berupaya memadamkan api hingga berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan menemukan seorang korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Kardinah Kota Tegal untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga.

Baca juga  Inovasi TAMAN Polres Pulpis: Cara Polisi Ajak Tahanan ‘Hijrah’ dan Menyadari Kesalahan

Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH. mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Dukuhturi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tegal, serta mengevakuasi korban guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, termasuk memastikan api maupun sumber panas benar-benar dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat,” ujar IPTU Ahmad Joni, SH.

Baca juga  Pada Patroli malam hari, Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok. Namun demikian, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia serta kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran dan melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Cepat Tanggap Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Tanah Longsor di Probolinggo

Artikel

Bangun Soliditas Dan Sinergitas, Prajurit Yonmarhanlan V Ikuti Olahraga Bersama TNI-POLRI Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

Artikel

Kapolri Gaungkan Pemilu Damai Tak Ingin ada Polarisasi

Artikel

Babinsa Koramil Koramil 15/Klirong Pantau Warga Dalam Pembuatan Sumur Bor

Artikel

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang dengan Acara Nota Penjelasan dan Pembentukan Pansus LKPJ Bupati TA 2023

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

BERITA UTAMA

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Satlantas Polres Pulang Pisau Hadir Ringankan Beban Masyarakat

Artikel

Artis Dewi Perssik, Dukung Mas Bhabin Polisi Viral Bondowoso