Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

Foto: Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

Foto: Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Pernah mendekam dalam penjara enam tahun silam, tepatnya pada tahun 2020, tak membuat pria di Surabaya ini jera dalam mencari nafkah dengan hal yang dilarang

Dengan dalih himpitan ekonomi, membuat residivis inisial VR (32) asal Jalan Rangkah Kec. Tambaksari Surabaya ini terjun kedalam peredaran Narkotika jenis sabu sebagai pengedar.

Alih-alih mendapatkan uang dari bisnis tersebut, dirinya malah berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kediamannya digrebek anggota beberapa lalu tepatnya, bulan Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan membenarkan jika anggota telah mengamankan pengedar di Jalan Kapas Madya Surabaya.

Baca juga  Tim Intel Kodim 0321/Rohil Berhasil Mengamankan 2 Orang Penguna Narkoba

“Benar, pelaku VR kita tangkap berikut barang bukti sebanyak 14 poket sabu siap edar dengan total seberat 1,832 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (2/8/2026).

Dari 14 poket sabu tersebut dengan rincian berat, 0,589 gram, 0,096 gram, 0,098 gram, 0,119 gram, 0,104 gram, 0,105 gram, 0,093 gram, 0,094 gram, 0,089 gram, 0,091 gram, 0,088 gram, 0,086 gram, 0,083 gram, dan 0,097 gram.

Residivis yang mengedarkan sabu ini dibekuk setelah anggota menerima informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

“Anggota mendalami informasi yang diterima terkait peredaran sabu, dan keberadaan terduga diketahui hingga dilakukan penangkapan,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Baca juga  RESMI SANDANG PANGKAT BARU DUA PERWIRA RODA RANTAI LAKSANAKAN ACARA LAPORAN KORPS KENAIKAN PANGKAT

Selain menyita sabu total keseluruhan 1,832 gram, anggota juga menyita 2 bendel klip kosong 2 skrop plastik 1 timbangan elektrik 1 bungkus rokok, 1 buah handphone serta tas slempang warna hitam.

Kepada petugas, VR mengaku baru sekali mendapatkan barang dari seorang bandar. Barang berupa sabu itu sedianya diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya. Belum sempat terjual, VR lebih dulu ditangkap polisi.

Dari 14 poket yang ditemukan diakui didapatkan dari bandar inisial ND yang kini dalam pengejaran aparat.

“Baru pertama kali setelah keluar penjara, pelaku ini mencoba keberuntungan namun langsung kami gagalkan. Untuk DPO masih dilakukan pengejaran,” pungkas AKBP Dodi.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng undangan Sosialisasi PTSL

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Status Tersangka Atas Dugaan Ijazah Palsu || Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Babinsa Lorong Koramil 1208-01/Sambas Hadiri Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024

Artikel

Romi The Jahats Guncang Panggung Anniversary Sabermania ke-15, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

BERITA UTAMA

Tegal Pesisir Karnaval 2023, Pamerkan Keragaman Budaya Tegal

BERITA UTAMA

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, ST.MT, Mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara Ke-77. Tahun 2023. Salam Presisi.