Home / BERITA UTAMA / NARKOBA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

Foto: Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

Foto: Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Pernah mendekam dalam penjara enam tahun silam, tepatnya pada tahun 2020, tak membuat pria di Surabaya ini jera dalam mencari nafkah dengan hal yang dilarang

Dengan dalih himpitan ekonomi, membuat residivis inisial VR (32) asal Jalan Rangkah Kec. Tambaksari Surabaya ini terjun kedalam peredaran Narkotika jenis sabu sebagai pengedar.

Alih-alih mendapatkan uang dari bisnis tersebut, dirinya malah berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kediamannya digrebek anggota beberapa lalu tepatnya, bulan Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan membenarkan jika anggota telah mengamankan pengedar di Jalan Kapas Madya Surabaya.

Baca juga  PTPN Group & PRODUSEN BAN BERGADENGAN  TANGAN UNTUK KELASTARIAN

“Benar, pelaku VR kita tangkap berikut barang bukti sebanyak 14 poket sabu siap edar dengan total seberat 1,832 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (2/8/2026).

Dari 14 poket sabu tersebut dengan rincian berat, 0,589 gram, 0,096 gram, 0,098 gram, 0,119 gram, 0,104 gram, 0,105 gram, 0,093 gram, 0,094 gram, 0,089 gram, 0,091 gram, 0,088 gram, 0,086 gram, 0,083 gram, dan 0,097 gram.

Residivis yang mengedarkan sabu ini dibekuk setelah anggota menerima informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

“Anggota mendalami informasi yang diterima terkait peredaran sabu, dan keberadaan terduga diketahui hingga dilakukan penangkapan,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Baca juga  Senyum Bahagia 80 Anak Ikuti Khitan Masal Gratis di Polres Malang

Selain menyita sabu total keseluruhan 1,832 gram, anggota juga menyita 2 bendel klip kosong 2 skrop plastik 1 timbangan elektrik 1 bungkus rokok, 1 buah handphone serta tas slempang warna hitam.

Kepada petugas, VR mengaku baru sekali mendapatkan barang dari seorang bandar. Barang berupa sabu itu sedianya diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya. Belum sempat terjual, VR lebih dulu ditangkap polisi.

Dari 14 poket yang ditemukan diakui didapatkan dari bandar inisial ND yang kini dalam pengejaran aparat.

“Baru pertama kali setelah keluar penjara, pelaku ini mencoba keberuntungan namun langsung kami gagalkan. Untuk DPO masih dilakukan pengejaran,” pungkas AKBP Dodi.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Artikel

52 Sepeda Motor Balap Liar di Situbondo di Amankan Polres Situbondo 

Artikel

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

BERITA UTAMA

Sebagai seorang pendekar dan prajurit sejati

Artikel

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Momen HUT Ke-66 Kodam VI/Mulawarman Dandim 1009/Tla Resmikan RTLH Dan Anjangsana Ke Purnawirawan TNI AD Dan Warakawuri

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Jabiren Polsek Jabiren Raya dalam rangka pencegahan karhutla melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di desa binaannya

Artikel

Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Dialog politik Di Gedung Aisyiyah.