Home / BERITA UTAMA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Drama Ruko Berlanjut, Pemilik Lama Gugat Eri Cahyadi Armuji Rp25 Miliar

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Polemik kepemilikan ruko di Surabaya kembali memanas. Pemilik lama ruko, Parahita Ardyakirana, melayangkan gugatan perdata senilai Rp25 miliar terhadap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji atas dugaan pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan melibatkan lima pihak sebagai tergugat. Selain Eri Cahyadi dan Armuji, gugatan juga ditujukan kepada BRI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, serta pemilik ruko saat ini, Bagus Andri.

Kasus ini menambah panjang drama sengketa ruko yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik di Kota Surabaya.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Namun, pihak Armuji menilai tuntutan senilai Rp25 miliar tersebut tidak masuk akal. Kuasa hukum Wakil Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa status kepemilikan ruko tersebut telah melalui proses hukum dan mekanisme lelang yang sah.

Menurutnya, ruko yang menjadi objek sengketa telah dilelang melalui KPKNL dan kemudian dibeli oleh pemilik baru. Karena itu, pihak tergugat mempertanyakan dasar tuntutan yang diajukan oleh pemilik lama.

“Ruko tersebut sudah melalui proses lelang secara sah melalui KPKNL dan telah dibeli oleh pemilik baru. Karena itu, tuntutan tersebut tentu harus dibuktikan secara hukum,” ujar pihak kuasa hukum Armuji.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Kini, sengketa tersebut akan memasuki babak baru di meja hijau. Pengadilan Negeri Surabaya akan menjadi arena pembuktian bagi masing-masing pihak, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik yang menjadi dasar tuntutan ganti rugi fantastis sebesar Rp25 miliar.

Publik pun menanti jalannya persidangan untuk mengetahui apakah gugatan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, atau justru menjadi episode baru dalam polemik kepemilikan ruko yang tak kunjung berakhir.

Bersambung……. ??.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bank Kalteng, Patmor Samapta Lakukan Ini

Artikel

Jabatan Pasproga Wing Udara 2 Puspenerbal Juanda Diserahterimakan

BERITA UTAMA

Pegiat Agama di Brebes Kembali Terima Bantuan Pembinaan

Artikel

Gerakan Nasional Indonesia Bersih Judi Online Akan Dideklarasikan di Surabaya

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Siapkan Generasi Perwira Unggul, Kapolres Tekankan Mental dan Fisik Prima

Artikel

Sambut Tahun Baru dan Tahun Ular Kayu,Klenteng Boen Bio Laksanakan Ritual Larung Cisuak Di Laut Kenjeran

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers dan Ormas, Kapolres Pulang Pisau Gelar Tatap Muka

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat