Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / POLRI / Tag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Ungkap Kasus 3C, Polres Bangkalan BB Curanmor Dipinjam Pakaikan Kepada Pemilik Sahnya

FOTO: Ungkap Kasus 3C, Polres Bangkalan BB Curanmor Dipinjam Pakaikan Kepada Pemilik Sahnya

FOTO: Ungkap Kasus 3C, Polres Bangkalan BB Curanmor Dipinjam Pakaikan Kepada Pemilik Sahnya

TargetNews.ID Bangkalan Kasus 3C (Curanmor, Curat dan Curas) selama periode Juli 2026 lalu, Polres Bangkalan berhasil ungkap 8 Kasus dan amankan 10 tersangka. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo dalam acara konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkalan, Jumat (14/8/2026).Beberapa kasus yang berhasil diungkap, diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3 kasus dan 3 tersangka.
* TKP di Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, tersangka inisial M,
* TKP di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, tersangka S
* Toko Sembako pasar Kasorjan Jalan Panglima Sudirman Bangkalan dan Rumah Kos Jalan Pemuda Kaffa Burneh Bangkalan, tersangka R.
Saat ini semuanya dalam proses penyidikan.

Sedangkan dalam kasus curanmor Polres Bangkalan berhasil ungkap 4 kasus dan menggulung 6 tersangka. Seperti:
* pencurian sepeda motor depan Indomart dekat stadion karapan sapi Skep Kelurahan Bancaran, Bangkalan, tersangka inisial S tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polres Bangkalan.
* berikutnya curanmor di Desa Banyoning Laok Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, 2 tersangka inisial R dan M juga alami nasib yang sama.
* TKP Desa Pangpong Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, tersangka inisial H dan curanmor di Desa Alas Rajah Kecamatan Blega 2, Bangkalan tersangka inisial L dan Y.
Saat ini semua kasusnya dalam penyidikan Satreskrim Polres Bangkalan.

Baca juga  KANIT BINKAMSA SAT BINMAS POLRES PULPIS SAMBANG DIALOGIS DENGAN SATPAM BANK BRI CABANG PULPIS

“Keenam tersangka digulung anggota Satreskrim Polres Bangkalan tanpa perlawanan,” terang AKBP Wibowo.

Disisi lain, ada yang menarik dari kasus curanmor ini sebab pada momentum rilis Barang Bukti (BB) berupa 7 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Pihak Polres Bangkalan tidak terlalu kaku dan luwes dalam menerapkan aturan. Sebab sebanyak 7 unit sepeda motor yang tercatat sebagai BB kejahatan curanmor. Polres Bangkalan akan pinjam Pakaikan Kepada para pemiliknya yang saat ini telah berdiri dibelakang sepeda motor masing-masing.

“Tugas kami kan bukan hanya menangkap tersangka tapi juga membantu masyarakat dengan cara pinjam Pakaikan Kepada pemiliknya,” ujar Kapolres Bangkalan.

Adapun 7 unit sepeda motor yang dimaksudkan diantaranya:

1. Honda Beat Nopol L 6040 JV, TKP wilayah Surabaya akan Dipinjam Pakaikan Kepada pemiliknya bernama Risky
2. Honda Nopol K 3495 BAE, TKP Karang Pilang Surabaya, pemiliknya Wagimin
3. Honda Vario Nopol M 4080 PB, TKP diakses Suramadu sisi Madura, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan
4. Honda Beat Nopol L 2657 BO, TKP Skep Bancaran, Bangkalan, pemiliknya Nadia
5. Honda Supra X Nopol L 3440 HD, TKP Jalan Trunojoyo Bangkalan, pemiliknya Arya Firmansyah.
6. Honda Nopol L 5908 NY, TKP Gubeng Surabaya, pemilik Angger Mukti
7. Honda Beat Nopol W 4288 NJR, TKP Rungkut Surabaya, pemilik Rosalia.
Terlihat para pemiliknya tersenyum sumringah saat membawa pulang sepeda motor masing-masing.

Baca juga  Polri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional Cetak Pemimpin Masa Depan

“Apabila dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan, kami minta para pemilik mengembalikan dulu motornya untuk digunakan sebagai BB, nanti bisa diambil lagi,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut AKBP Wibowo berpesan kepada masyarakat Bangkalan, agar senantiasa tingkatkan kewaspadaan dan cari tempat yang aman untuk parkir motornya.

Jangan beri celah dan ruang kesempatan kepada tangan-tangan jahil yang hendak mencuri sepeda motor anda.

“Sebab seberapa kecil peluang yang ada, pasti akan dimanfaatkan oleh para maling,” pesannya.

*REDAKSI*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Door to Door System (DDS) Bhabinkamtibmas Polsek Maliku di Desa Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Berikan Sosialisasi Stunting di Desa Waka, Membangun Kesadaran Menuju Masa Depan Sehat

BERITA UTAMA

AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik : Layanan SIMANIS, Kami Pastikan Sabtu 04 April 2026 Sudah Kembali Hadir

BERITA UTAMA

Bripka Andi Berikan Edukasi Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Artikel

Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Sebangau Kuala Gelar Cooling System Door to Door di Desa Sebangau Permai

Artikel

Siap Amankan Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Mengikuti TFG Tactical Floor Game

Artikel

Amankan Ritual Tiwah Desa Tuwung, Kapolsek Kahayan Tengah: Jaga Adat, Hindari Perjudian!