Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Satpas Polres Wonosobo Disorot, CCTV Diminta Bongkar Dugaan Calo SIM dan Tumpukan Berkas Jalur Dalam

WONOSOBO – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Wonosobo menjadi sorotan menyusul munculnya dugaan praktik percaloan dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tak hanya dugaan adanya jasa pengurusan SIM melalui perantara, rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan Satpas Wonosobo kini juga menjadi perhatian. CCTV dinilai penting untuk mengungkap dugaan aktivitas sejumlah calo yang disebut membawa tumpukan berkas dan masuk melalui jalur tertentu di area pelayanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, aktivitas tersebut diduga kerap terjadi pada jam-jam tertentu, khususnya setelah pukul 12.00 WIB hingga menjelang jam pelayanan ditutup.

Pada rentang waktu tersebut, sejumlah orang yang diduga sebagai calo disebut terlihat membawa tumpukan berkas pengurusan SIM. Mereka diduga masuk dan keluar melalui jalur internal atau jalur yang tidak digunakan sebagaimana antrean umum pemohon.

Jika dugaan tersebut benar, rekaman CCTV diyakini dapat menjadi salah satu petunjuk penting untuk menelusuri siapa saja pihak yang keluar masuk, membawa berkas dalam jumlah besar, serta pihak yang menerima dan memproses berkas tersebut.

“Kalau CCTV dibuka, harusnya kelihatan siapa yang membawa berkas-berkas itu, masuk lewat mana, dan berhubungan dengan siapa,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga  Komandan Satgasmar Pam Ambalat XXX Tutup Pertandingan Bola Voli dan Tarik Tambang

Sementara itu, salah seorang pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengaku telah beberapa kali mengikuti prosedur resmi, namun selalu mengalami kegagalan dalam ujian praktik.

“Saya sudah dua kali ikut dan gagal. Tapi yang pakai calo tinggal tunggu, SIM langsung jadi dan sudah dicetak. Kalau memang benar seperti itu, ini bukan lagi pelayanan, tapi seperti ada bisnis di balik pengurusan SIM,” ujarnya.

Ia menilai terdapat perbedaan perlakuan antara masyarakat yang mengikuti seluruh prosedur resmi dengan mereka yang diduga menggunakan jasa perantara.

Informasi yang beredar juga menyebutkan sejumlah orang diduga menawarkan jasa pengurusan SIM dengan tarif tertentu. Bahkan, muncul dugaan adanya jaminan kelulusan dalam tahapan pengurusan SIM bagi pemohon yang menggunakan jasa perantara.

Karena itu, publik mendesak agar dugaan tersebut tidak hanya dijawab dengan klarifikasi, tetapi juga dibuktikan melalui pemeriksaan rekaman CCTV, khususnya pada rentang waktu setelah pukul 12.00 WIB hingga menjelang penutupan pelayanan.

Pemeriksaan CCTV dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat pola aktivitas orang-orang tertentu yang membawa banyak berkas dan menggunakan jalur internal, serta apakah ada keterlibatan pihak lain dalam proses tersebut.

Baca juga  Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Pemasangan Kloset MCK RTLH di Desa Tempapan Hulu

Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran administratif. Praktik percaloan dalam penerbitan SIM berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan, adil, dan bebas dari pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, penerbitan SIM kepada seseorang yang tidak benar-benar memenuhi kompetensi berkendara juga dapat menimbulkan persoalan serius terhadap keselamatan pengguna jalan.

Masyarakat pun mendesak Propam dan pengawas internal Polri turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak hanya terhadap dugaan keberadaan calo, tetapi juga pola keluar masuk berkas, rekaman CCTV, serta pihak-pihak yang memiliki akses terhadap proses penerbitan SIM.

Hingga berita ini diturunkan, masih diperlukan konfirmasi resmi dari pihak Satpas Wonosobo dan jajaran kepolisian terkait dugaan tersebut.

Apabila benar ditemukan pelanggaran, publik berharap penindakan dilakukan secara terbuka dan tegas, bukan hanya terhadap pihak yang berperan sebagai perantara, tetapi juga terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses penerbitan SIM.

Sebab, ketika jalur resmi diduga terasa sulit bagi masyarakat biasa, sementara tumpukan berkas diduga dapat melintas melalui jalur khusus, rekaman CCTV menjadi saksi yang patut diperiksa untuk menjawab seluruh tanda tanya tersebut.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Pantau Pembagian BLT dan DD di Nampar Sepang

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Bagun Hubungan Kekeluargaan Dengan Warga Binaan

Artikel

Anak Terluka di Ruang Asuh, Ning Lia: Pengawasan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Pererat Silahturahmi, BPW PERADIN JATIM GELAR HALAL BIHALAL

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai ikut mengamankan jalannya kegiatan ibadah bagi umat Nasrani di Wilayahnya

BERITA UTAMA

Jalan Sehat Dies Natalis ke 24 SMK Nurul Islam Larangan Disambut Meriah Ribuan Siswa dan Warga