Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 26 April 2026 - 21:49 WIB

Anak Terluka di Ruang Asuh, Ning Lia: Pengawasan Tak Boleh Sekadar Formalitas

JAKARTA – Tangis anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam perlindungan justru berubah menjadi luka. Kasus dugaan kekerasan di Aresha Day Care, Yogyakarta, memantik kemarahan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.

Di balik angka 53 anak yang diduga menjadi korban, tersimpan trauma yang tak terlihat—anak-anak yang seharusnya belajar tertawa, justru diduga mengalami ikatan, pukulan, hingga perlakuan tidak manusiawi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini tragedi kemanusiaan. Anak-anak diperlakukan di luar batas nalar,” tegas Ning Lia, Minggu (26/4/2026).

Data sementara penegak hukum mencatat, Aresha Day Care memiliki 103 anak didik. Separuh lebih di antaranya diduga mengalami kekerasan. Fakta ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak ketika sistem pengawasan gagal bekerja.

Ning Lia tak hanya mengecam pelaku, tetapi juga menuding adanya kelalaian sistemik dari negara.
“Negara tidak boleh lagi abai. Ini bukti nyata bahwa pengawasan kita rapuh dan tidak terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga  Program TMAB TNI AD, Desa Warukin Resmi Terima Bantuan Sumur Bor dari Kodim 1008/Tabalong

Menurutnya, persoalan utama terletak pada buruknya koordinasi lintas instansi. Pengelolaan day care yang tersebar di berbagai dinas—pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak—membuat pengawasan kehilangan arah.

“Kalau hanya mengandalkan izin tanpa kontrol lapangan, maka kekerasan seperti ini tinggal menunggu waktu untuk terjadi,” kritiknya.

Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi berkala. Banyak lembaga telah mengantongi izin, tetapi minim pengawasan lanjutan.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar memastikan anak-anak itu aman setiap hari?” katanya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menjamurnya day care berbasis bisnis tanpa standar perlindungan anak yang ketat dinilai memperparah situasi.
“Anak bukan objek bisnis. Mereka punya hak yang harus dijaga. Kalau ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kekerasan yang dilegalkan oleh kelalaian,” tegasnya.

Baca juga  Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla

Ning Lia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengadopsi prinsip Konvensi Hak Anak. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.
“Regulasi kita cukup. Yang lemah adalah keberanian untuk menjalankan dan mengawasi,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi, sekaligus mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan day care di seluruh Indonesia.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku. Ini soal memastikan tidak ada lagi anak yang pulang dengan trauma dari tempat yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Artikel

Kepala UPT PUBM Provinsi Jatim Terkesan Memghindari Wartawan Untuk Dikonfirmasi

BERITA UTAMA

Babinsa dan Warga Kompak, Pembersihan Jalan Dukung Pembangunan Listrik Desa

Artikel

Sambangi Warga-Warga Desa Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas.

Artikel

Jelang Hari Pahlawan Koramil 0808/15 Gandusari, Gelar Napak Tilas Jejak Perjuangan TRIP

Artikel

Polwan Polrestabes Surabaya Bagikan Helm dan Bunga

Artikel

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku di Dalam Kamar Hotel Diduga Edarkan Sabu Wilayah Surabaya

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar