Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 26 April 2026 - 21:49 WIB

Anak Terluka di Ruang Asuh, Ning Lia: Pengawasan Tak Boleh Sekadar Formalitas

JAKARTA – Tangis anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam perlindungan justru berubah menjadi luka. Kasus dugaan kekerasan di Aresha Day Care, Yogyakarta, memantik kemarahan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.

Di balik angka 53 anak yang diduga menjadi korban, tersimpan trauma yang tak terlihat—anak-anak yang seharusnya belajar tertawa, justru diduga mengalami ikatan, pukulan, hingga perlakuan tidak manusiawi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini tragedi kemanusiaan. Anak-anak diperlakukan di luar batas nalar,” tegas Ning Lia, Minggu (26/4/2026).

Data sementara penegak hukum mencatat, Aresha Day Care memiliki 103 anak didik. Separuh lebih di antaranya diduga mengalami kekerasan. Fakta ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak ketika sistem pengawasan gagal bekerja.

Ning Lia tak hanya mengecam pelaku, tetapi juga menuding adanya kelalaian sistemik dari negara.
“Negara tidak boleh lagi abai. Ini bukti nyata bahwa pengawasan kita rapuh dan tidak terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga  Anggota Koramil 1208-01/Sambas Babinsa Sampurna Melaksanakan Sosialisasi Perundungan Pada Anak

Menurutnya, persoalan utama terletak pada buruknya koordinasi lintas instansi. Pengelolaan day care yang tersebar di berbagai dinas—pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan perempuan dan anak—membuat pengawasan kehilangan arah.

“Kalau hanya mengandalkan izin tanpa kontrol lapangan, maka kekerasan seperti ini tinggal menunggu waktu untuk terjadi,” kritiknya.

Ia juga menyoroti lemahnya evaluasi berkala. Banyak lembaga telah mengantongi izin, tetapi minim pengawasan lanjutan.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar memastikan anak-anak itu aman setiap hari?” katanya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, menjamurnya day care berbasis bisnis tanpa standar perlindungan anak yang ketat dinilai memperparah situasi.
“Anak bukan objek bisnis. Mereka punya hak yang harus dijaga. Kalau ini diabaikan, maka yang terjadi adalah kekerasan yang dilegalkan oleh kelalaian,” tegasnya.

Baca juga  Sosialisasi Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Maliku

Ning Lia mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki payung hukum kuat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengadopsi prinsip Konvensi Hak Anak. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal.
“Regulasi kita cukup. Yang lemah adalah keberanian untuk menjalankan dan mengawasi,” ujarnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa kompromi, sekaligus mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan dan pengawasan day care di seluruh Indonesia.

“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku. Ini soal memastikan tidak ada lagi anak yang pulang dengan trauma dari tempat yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasus Penganiayaan Wartawan Selesai Dengan 150Juta Deal Tunai

Artikel

Bupati Subandi : Kirab Ritual dan Budaya Kelenteng Teng Swie Bio, Bukti Harmoni dan Toleransi dalam Keberagaman

BERITA UTAMA

Tanggapi Laporan, Polresta Palangka Raya Cegah Aksi Bali

Artikel

HW Mantan Kepala Departemen Pengadaan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan kasus korupsi PT IMS Rp 9 Milliar

BERITA UTAMA

Danramil 02/Sejangkung Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Artikel

Upaya Peningkatan Lyanan Publik Sesui Tema Debat “H.slamet junaidi Menempatkan Jabatan Ke Ilmuan Serta Kemampuan Tanpa Mahar

BERITA UTAMA

KABAPAS KEDIRI LEPAS PEGAWAI YANG PINDAH TUGAS

BERITA UTAMA

Jelang Idul Adha, Ratusan Juleha Gelar Apel