Home / BERITA UTAMA / NEWS

Kamis, 17 September 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jatim Apresiasi PKN: Wujud Sinergi Memberantas Korupsi Hingga Akar Rumput

JAKARTA TargetNews.id Kamis 17 / 09 / 2026 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) secara resmi memberikan piagam penghargaan kepada Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN). Langkah ini merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif dan kontribusi nyata organisasi masyarakat tersebut dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

​Penyerahan penghargaan ini menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum (APH) dan elemen masyarakat. Partisipasi publik ini bertumpu pada landasan hukum yang kuat, yakni UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

​Landasan regulasi tersebut memberikan hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi, mencari, serta melaporkan indikasi penyelewengan dana negara secara bertanggung jawab.

Baca juga  Sinergi Bersama Polri, Anggota Kodim Sambas Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Sampah

​Ketua Umum DPP PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyambut hangat penghargaan yang diberikan oleh Kejati Jatim.

Menurutnya, pengakuan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus dorongan moral yang sangat berarti bagi seluruh jajaran pengurus dan anggota PKN di seluruh wilayah.

​“Penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi seluruh pengurus dan anggota PKN untuk lebih gencar dalam menjalankan peran sebagai pengawas keuangan negara,” tegas
Patar Sihotang saat memberikan keterangan resmi. Kamis, 17/9/26.

​Ia menambahkan bahwa apresiasi dari Kejati Jatim ini selaras dengan doktrin dan slogan perjuangan organisasi, yaitu “Cari, Temukan, dan Laporkan”. Slogan tersebut menggarisbawahi komitmen PKN untuk konsisten membongkar praktik penyimpangan anggaran sejak tingkat akar rumput.

​Guna menjaga kualitas laporan dan kredibilitas pengawasan, PKN berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas teknis para anggotanya di lapangan. Langkah ini diambil agar setiap temuan dan pelaporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum memiliki pembuktian yang kuat, tajam, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga  Ketahuan Mencuri di Rumah Sakit, Seorang Pria Digiring Menuju Mapolsek Pahandut

​”PKN akan terus berupaya meningkatkan kapasitas para anggotanya dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap indikasi-indikasi penyimpangan keuangan negara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” lanjutnya.

​Melalui penghargaan ini, Kejati Jatim membuktikan komitmennya dalam membuka pintu kemitraan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penegakan hukum. Sinergi ini sekaligus menjadi bukti bahwa partisipasi aktif warga dalam mengawal uang rakyat tidak sia-sia, melainkan dilindungi dan diapresiasi oleh negara demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi. (Atk)

Share :

Baca Juga

Artikel

DJ Divanna yang Berparas Cantik imut yang Membius Pengunjuk

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Lalai SOP Pengamanan, Pengunjung Cafe Phonix Tewas Di Tusuk Sajam

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

BERITA UTAMA

Tim Quality Control PT Java Agritech Untuk Menjalin Kekompakan Adakan Buka Bersama

BERITA UTAMA

Dengan Patroli, Polsek Bukit Batu Jamin Kamtibmas di Surung Danum

Artikel

Babinsa Koramil 07/Teluk Keramat Dampingi Pendistribusian Daging Hewan Qurban Bantuan Presiden RI

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan