Home / BERITA UTAMA / HUKUM

Kamis, 17 September 2026 - 23:16 WIB

Tembus Lebih 53.000 Korban Keracunan MBG: Sebaiknya Sudaryono Mundur, Diduga Tidak Punya Nurani

Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

TARGETNEWS.ID NASIONAL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi pertanyaan serius. Bukan semata karena kritik di media sosial, tetapi karena muncul informasi mengenai lebih dari 53.000 korban keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

Di tengah situasi tersebut, pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono pada 14 September 2026 justru memantik kontroversi. Ia menyatakan bahwa MBG secara umum tidak bermasalah dan menyebut kegaduhan banyak datang dari guru, orang tua, wartawan hingga LSM. Bahkan kritik tersebut dinilai sebagian bernuansa ideologis dan politis.

Di sinilah persoalan nurani publik mulai dipertanyakan.

Ketika anak-anak jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan program negara, apakah suara guru harus dicurigai? Ketika orang tua mengeluh, apakah mereka sedang berpolitik? Ketika wartawan memberitakan korban, apakah pers sedang mencari kegaduhan?

Kalau angka lebih dari 53.000 korban tersebut benar dan bersumber dari data surveilans Kementerian Kesehatan, maka persoalannya sudah jauh melampaui perang opini di media sosial.

Ini bukan lagi soal siapa yang pro atau kontra terhadap pemerintahan.

Ini soal keselamatan anak-anak.

Karena itu, Sudaryono semestinya tidak defensif terhadap kritik. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap program strategis negara, ia justru harus menjadi orang pertama yang berkata: ada masalah, mari kita bongkar, evaluasi dan perbaiki.

Baca juga  Bersama Pemdes Mangli, Babinsa Pantau Pengaspalan Jalan Desa

Mengatakan MBG “tidak bermasalah” ketika angka korban terus menjadi sorotan dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih sibuk mempertahankan citra program daripada mendengarkan suara korban.

Apalagi BGN sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada petugas atau kepala SPPG yang terbukti lalai.

Pertanyaannya sederhana:

Kalau memang tidak ada masalah serius, mengapa evaluasi dan sanksi harus terus dilakukan?

Tentu, angka 53.000 korban juga harus diverifikasi secara transparan. Pemerintah wajib menjelaskan apakah angka tersebut seluruhnya merupakan kasus yang telah terkonfirmasi terkait MBG, bagaimana metode pendataannya, berapa kasus yang terbukti berasal dari makanan MBG, serta berapa yang telah menjalani pemeriksaan epidemiologis.

Tetapi justru karena itu, pemerintah tidak boleh memusuhi kritik.

Data harus dilawan dengan data, bukan dengan stigma politik.

Jika Sudaryono merasa pemberitaan media, keluhan guru, orang tua dan LSM keliru, bukalah seluruh data kepada publik. Tunjukkan audit keamanan pangan. Publikasikan hasil pemeriksaan SPPG. Jelaskan rantai distribusi makanan. Ungkap hasil investigasi setiap kejadian luar biasa keracunan.

Kalau semua itu dilakukan, publik akan menilai sendiri.

Namun jika seorang pejabat tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, tidak mampu menjawab pertanyaan publik secara meyakinkan, dan justru membuat korban seolah-olah menjadi sumber kegaduhan, maka pertanggungjawaban politik harus dibicarakan.

Baca juga  Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengaturan Pagi di Titik Rawan

Mundur bukan berarti mengakui MBG gagal.

Mundur bisa menjadi bentuk tanggung jawab ketika seorang pejabat menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap kepemimpinannya telah mengalami krisis.

Jangan sampai jabatan dipertahankan, sementara kepercayaan publik dikorbankan.

Dalam negara demokrasi, pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. Apalagi kritik tersebut menyangkut keselamatan anak.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan MBG bukan berapa banyak porsi makanan yang dibagikan, bukan berapa banyak SPPG yang dibangun, dan bukan seberapa besar anggaran yang terserap.

Ukuran keberhasilannya adalah apakah anak-anak benar-benar mendapatkan makanan bergizi tanpa harus mempertaruhkan kesehatan mereka.

Karena itu, jika Sudaryono tidak mampu memberikan jawaban yang meyakinkan atas persoalan ini, saya berpendapat sudah waktunya mempertimbangkan pengunduran dirinya.

Bukan karena ia dikritik.

Tetapi karena jabatan publik membutuhkan tanggung jawab, empati dan keberanian untuk mengakui kesalahan.

Dan ketika suara puluhan ribu korban dianggap sekadar “kegaduhan”, publik berhak bertanya:

Masihkah suara rakyat didengar, atau justru dianggap sebagai gangguan terhadap citra kekuasaan?

Anak-anak bukan kelinci percobaan.

Jangan tunggu korban bertambah untuk baru mengakui bahwa ada sesuatu yang salah.__

*) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Share :

Baca Juga

Artikel

Petugas Piket Mako Polsek Maliku Melaksanakan Apel Serah Terima.

BERITA UTAMA

Kolonel Inf Sidik Wiyono Jabat Komandan Korem 071 Wijaya Kusuma

BERITA UTAMA

Akmil Gelar Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Warga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang Pos Kamling dan memberikan himbauan kamtibmas petugas jaga

Artikel

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

BERITA UTAMA

Ops Zebra Telabang 2025: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Turun ke Jalan, Bagikan Stiker dan Edukasi Warga

Artikel

Kasad : Jaga Kehormatan TNI AD, Darmabaktikan Kemampuanmu Untuk Bangsa dan Negara

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat