Kabupaten Tegal – Polsek Dukuhwaru Polres Tegal melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada warga di sekitar lahan Desa Selapura, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Dukuhwaru AKP Iman Agus F., S.H., bersama KSPK dan Bhabinkamtibmas Polsek Dukuhwaru.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dukuhwaru mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, khususnya pada area lahan yang telah selesai dipanen dan berpotensi mudah terbakar.
Warga diimbau untuk tidak membakar sisa tanaman atau lahan setelah panen karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan asap yang mengganggu masyarakat serta berpotensi memicu meluasnya api apabila tidak terkendali.
Kapolsek Dukuhwaru AKP Iman Agus F., S.H., mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada lahan yang telah selesai dipanen. Apabila menemukan potensi kebakaran atau terjadi suatu kejadian yang dapat membahayakan lingkungan, segera berkoordinasi dengan Polsek Dukuhwaru agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Melalui kegiatan Binluh tersebut, Polsek Dukuhwaru terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.










