Home / BERITA UTAMA / POLRI

Minggu, 20 September 2026 - 23:29 WIB

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan 110, Amankan Terduga Pelaku Sabung Ayam Di Talang

Talang, TargetNews.id Polres Tegal melalui layanan pengaduan masyarakat 110 bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu (20/09/2026).

Laporan diterima Operator 110 Polres Tegal pada pukul 10.20 WIB setelah warga menginformasikan adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tersebut. Informasi kemudian di teruskan kepada Pamapta dan piket fungsi untuk dilakukan pengecekan serta penanganan di lokasi.

Personel kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.53 WIB. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan kegiatan sabung ayam sebagaimana dilaporkan masyarakat.

Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial DHP, warga Kabupaten Tegal, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Baca juga  Serap aspirasi dan keluhan masyarakat ini yang dilakukan Polsek Sebangau Kuala

Barang yang diamankan meliputi satu arena sabung ayam, empat ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam, serta enam unit sepeda motor yang berada di lokasi.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh Pamapta Polres Tegal, Paga Ops, Polsek Talang, piket Satlantas, serta piket Satreskrim Polres Tegal.

PAMAPTA Polres Tegal IPDA Septiar Setiawan, SH., mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga  Perluasan Tanam Jagung di Sei Buluh I Kalawa, Polres Pulpis Gelar Rapat Bersama PBS

“Setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons Polri untuk memastikan setiap informasi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sesuai prosedur,” ujar IPDA Septiar Setiawan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Tegal untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan kepolisian 110.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bukti Cinta Kepada TNI Mbah Samijan Semangat Bantu Personel Satgas Di Lokasi TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla

Artikel

Resmikan Kantor Baru Pos Ramil Panyipatan, Dandim 1009/Tanah Laut Gelar Yasinan dan Doa Bersama

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

TNI dan Polri Bersama Cetak Paskibraka Tangguh di Kecamatan Pugaan

Artikel

Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Gabungan Polres Tuban Razia Tempat Hiburan Malam

Artikel

Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

BERITA UTAMA

Tingkatkan Budaya Gotong Royong Di Wilayah Binaan, Babinsa Koramil Talun Gelar Kerja Bakti Bersama

Artikel

Polantas Menyapa, Lakukan Pembagian Brosur Keselamatan