Home / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 22 September 2026 - 01:57 WIB

Kematian Perempuan Asal Tuban di Paciran Dipastikan Tak Terkait Kekerasan

Petugas Polres Lamongan melakukan olah TKP setelah menerima laporan penemuan perempuan meninggal dunia di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran. Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Petugas Polres Lamongan melakukan olah TKP setelah menerima laporan penemuan perempuan meninggal dunia di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran. Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

LAMONGAN – Kasus penemuan jenazah seorang perempuan berinisial T (37) di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang sempat memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memastikan bahwa kematian warga asal Desa Ngeping, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban tersebut murni akibat faktor medis dan bebas dari unsur kekerasan.

Kepastian ini didasarkan pada hasil visum luar yang dirilis secara resmi oleh tim medis RSUD dr. Soegiri Lamongan. Langkah cepat ini diambil kepolisian demi meredam spekulasi yang berkembang sejak jasad korban pertama kali ditemukan warga di dalam kamar sebuah rumah pada Minggu (20/9) sekitar pukul 13.10 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh oleh tim medis, kami menegaskan tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2026).

Sebelumnya, merespons laporan dari warga, personel Polsek Paciran dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan langsung bergerak taktis melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti serta menghimpun keterangan saksi di sekitar lokasi guna memastikan kronologi yang valid.

Pihak keluarga korban pun telah menerima peristiwa memilukan ini dengan lapang dada sebagai musibah. Kedewasaan sikap keluarga ditunjukkan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang menolak dilakukannya tindakan autopsi menyeluruh (bedah mayat).

Saat ini, setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi hukum selesai dipenuhi, Polres Lamongan telah memulangkan jenazah T ke kampung halamannya di Kabupaten Tuban untuk segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

TOK TOTOK

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Siagakan 357 Personel Gabungan Hadapi Bencana Musim Hujan

BERITA UTAMA

Ditresnarkoba Polda Jatim Bantah Isu Transaksi Rp285 Juta, Kompol Azie Tegaskan Tak Ada Anggota Terima Uang

BERITA UTAMA

Kapoles Pelabuhan Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing.

BERITA UTAMA

AZAN BERKUMANDANG DI CAPPADOCIA, HATI PUN TERTUNDUK! Kepala SMK MUDISA Irvandy Andriansyah Petik Hikmah Kehidupan dari Khutbah Jumat di Turki

BERITA UTAMA

Tiga Tahun Tanpa Kejelasan, Keluarga Korban Pertanyakan Progres Laporan ke Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Lagi-lagi Polrestabes Surabaya Lambanya 3 Tahun Menunggu Keadilan Kasus Laporan Penghaniayaan

BERITA UTAMA

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita