Home / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 24 September 2026 - 14:01 WIB

Curanmor Rest Area Wahas Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

Petugas Polres Gresik mengamankan dua terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil pencurian di Rest Area Wahas.

Petugas Polres Gresik mengamankan dua terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy hasil pencurian di Rest Area Wahas.

GRESIK – Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menggulung komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Rest Area Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Dua terduga pelaku berinisial FH (28) dan HYU (27) diringkus petugas di wilayah Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa kejahatan ini bermula pada Jumat (11/9/2026) petang. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih milik Asnan Rosadi (48) dibawa oleh anaknya untuk mengikuti latihan Paskibra di kawasan Rest Area Wahas.

Di tengah sesi latihan sekitar pukul 18.00 WIB, anak korban sempat menuju motor untuk mengambil air minum dari dalam jok. Namun, petaka baru disadari usai latihan selesai sekitar pukul 19.00 WIB. Korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir.

Baca juga  TNI Bersama Warga Padamkan Karhutla di Desa Kembang Kuning

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Balongpanggang.

Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim bersama Reskrim Polsek Balongpanggang bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Kedamean hingga berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Scoopy milik korban yang sempat hilang. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua buah jaket, kunci motor, serta tangkapan layar unggahan Facebook yang digunakan pelaku untuk memasarkan motor curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus berjalan cepat setelah personel di lapangan melacak jejak digital dan keberadaan motor korban.

“Kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban berhasil kami amankan,” ujar AKP Mohammad Prasetyo, Kamis (24/9/2026).

Baca juga  Kecewa Penanganan Kasus Pengeroyokan, Ketua BRN Jatim Akan Kirim Karangan Bunga ke Polres Pasuruan

Dalam interogasi awal, FH dan HYU tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah menggasak motor di Rest Area Wahas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian.

Menyikapi kejadian ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor saat memarkir kendaraan.

Warga juga diminta memanfaatkan Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau kanal pengaduan Lapor ‘Cak Rama’ Kapolres Gresik di nomor 081188002006 jika menemui tindakan kriminalitas di lingkungannya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

KRIMINAL

Lokasi Arena Sabung Ayam Kedungrejo Rowokangkung Bungkam POLRI-TNI

BERITA UTAMA

Investasi Bodong Syariah? Founder DSI Akhirnya Ditahan Dittipideksus Bareskrim

KRIMINAL

DPO Ditangkap Polsek Batuputih Satreskrim Polresta Sumenep

BERITA UTAMA

Polres Sampang Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Unit Reskrim Polsek Blega Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Dua Pelaku Ditangkap dalam Sehari

HUKRIM

Masyarakat Minta Polda Jatim Tegas Awasi Sopir Pickup L300 dan Truk, Tes Urine Diperketat

HUKUM

Sengkarut Penggerebekan Diskotek Valhalla Surabaya, Pengamat Hukum Minta Polisi Bongkar Jaringan Bandar

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Tersangka