Home / HUKUM / KORUPSI / NASIONAL

Sabtu, 26 September 2026 - 02:46 WIB

Baru Dilantik, Ketua Lembaga Pengawas Terseret Dugaan Suap Rp1,5 Miliar, Publik Pertanyakan Integritas

Foto: Ilustrasi Ketua lembaga pengawas saat menjalankan tugas. Dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai integritas serta komitmen terhadap sumpah jabatan.

Foto: Ilustrasi Ketua lembaga pengawas saat menjalankan tugas. Dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai integritas serta komitmen terhadap sumpah jabatan.

TARGETNEWS.ID NASIONAL — Lembaga yang selama ini dipandang sebagai salah satu penjaga moral, etika, dan pengawasan pelayanan publik kini menjadi sorotan. Ketua lembaga tersebut dikabarkan terseret perkara dugaan suap senilai Rp1,5 miliar, tidak lama setelah resmi dilantik.

Peristiwa itu sontak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang baru saja menerima amanah dan mengucapkan sumpah jabatan justru harus berhadapan dengan dugaan perkara suap?

Foto: Ilustrasi Ketua lembaga pengawas saat menjalankan tugas. Dugaan kasus suap senilai Rp1,5 miliar kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai integritas serta komitmen terhadap sumpah jabatan.

Sorotan publik semakin kuat karena lembaga tersebut memiliki fungsi strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih.

Baca juga  Dibalik Cat Baru dan Ruang Kelas yang Rapi Dedikasi Rosikin Sulap SDN Debong Wetan 01 Jadi Sekolah Cantik

Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan terhadap potensi maladministrasi, dugaan keterlibatan pimpinan lembaga dalam perkara suap justru membuat publik mempertanyakan efektivitas pengawasan internal serta komitmen terhadap integritas.

Nilai uang yang disebut mencapai Rp1,5 miliar juga menjadi perhatian tersendiri. Jika dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum, perkara ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi berpotensi memberikan dampak serius terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi yang bersangkutan.

Publik pun mempertanyakan kembali makna sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Tuhan dan disaksikan masyarakat.

Sumpah bukan sekadar rangkaian kalimat saat pelantikan. Sumpah merupakan janji moral dan tanggung jawab yang semestinya tercermin dalam setiap tindakan pejabat negara.

Baca juga  Wujudkan Desa Mandiri, Pemkab Brebes

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus diuji melalui proses hukum. Setiap pihak yang diperiksa atau ditetapkan dalam perkara wajib mendapatkan hak hukumnya, sementara asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan hanya soal kewenangan, melainkan juga amanah, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.

BERSAMBUNG…..???

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Djonli ST MT : Pengendalian Harus Penting untuk Prioritaskan Masyarakat Kecil

BERITA UTAMA

DENGAN PENUH SEMANGAT, PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR LARI 3200 METER

BERITA UTAMA

21 Tim Ikuti Turnamen Sepakbola Ketua DPRD Cup 2023 Kota Tegal

Artikel

Kapolres Pasuruan Mendapatkan Apresiasi Dan Penghargaan Dari Multipihak

BERITA UTAMA

Dalam mengantisipasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

BERITA UTAMA

KELUARGA KECEWA, T WARGA BINAAN YANG SAKIT TAK BOLEH DIRAWAT DIRUMAH, INI PENJELASAN LAPAS PONTIANAK

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Dan Babinsa Banjareja Hadiri Pembayaran Pajak Satu Hari Lunas