TARGETNEWS.ID LAMONGAN – Seorang kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, berinisial MR, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang wali murid berinisial MS yang disebut-sebut merupakan anggota TNI.
Dugaan penganiayaan tersebut diduga berawal dari persoalan kedisiplinan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah dan dugaan keretakan pada hidung.
Kasus tersebut telah diadukan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Dalam proses pelaporan, korban mendapat pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU).
Peristiwa ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keselamatan tenaga pendidik saat menjalankan tugas sekaligus pentingnya penyelesaian persoalan sekolah melalui mekanisme yang sesuai ketentuan hukum.
Diduga Bermula dari Teguran Kedisiplinan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula ketika pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan seragam siswa. Sejumlah murid diketahui tidak mengenakan kaus kaki sehingga mendapat teguran agar melengkapi perlengkapan sekolah.
Salah satu siswa yang ditegur disebut merupakan anak dari MS. Setelah mengetahui kejadian tersebut, wali murid itu diduga mendatangi sekolah dan terlibat perselisihan dengan kepala madrasah.
Dalam perselisihan tersebut, MR disebut mengalami pemukulan pada bagian wajah. Meski demikian, kronologi lengkap kejadian dan keterangan dari seluruh pihak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Polisi Bantu Proses Pelaporan
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan bahwa kepolisian membantu mengantar korban untuk menyampaikan pengaduan ke Subdenpom TNI Lamongan.
Pelaporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat berwenang untuk mendalami peristiwa, termasuk memeriksa keterangan saksi, mengumpulkan bukti yang relevan, serta memastikan kondisi medis korban.
Pendampingan hukum dari LBH NU juga dilakukan untuk membantu korban menjalani proses pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.
Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kodim 0812 Lamongan Akan Melakukan Klarifikasi
Sementara itu, jajaran Kodim 0812 Lamongan menyatakan akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.
Pj. Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm. Hari, menyampaikan bahwa apabila dugaan keterlibatan dan perbuatan tersebut terbukti, penanganannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan anggota TNI maupun kebenaran peristiwa penganiayaan masih harus merujuk pada hasil pemeriksaan resmi. Keterangan dari pihak terlapor juga diperlukan agar penanganan perkara berlangsung secara berimbang.
Perlindungan Tenaga Pendidik Jadi Sorotan
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan ketika menjalankan tugas pembinaan di lingkungan sekolah.
Di sisi lain, penerapan disiplin terhadap siswa tetap harus dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan hak, keselamatan, serta kepentingan terbaik bagi anak.
Perselisihan antara wali murid dan pihak sekolah semestinya diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pihak lain.
Masyarakat kini menantikan perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil pemeriksaan saksi, bukti medis, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati selama proses hukum berlangsung. Identitas anak tidak diungkapkan demi menjaga privasi dan memenuhi prinsip pemberitaan ramah anak.
TARGETNEWS.ID BERSAMBUNG….










