Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:11 WIB

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta P., melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di desa binaannya dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Rabu (07/02/2024) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Panglima TNI Kumpulkan Para Atase Militer Negara Sahabat, Ada Apa ?

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Kapolri Pastikan Pengawalan di Daerah Rawan Diberikan Kepada Pemudik

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI-Polri Banyumas Kompak Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pesta Demokrasi 2024

Artikel

Merasa Di Intervensi Oleh Oknum Bank PNM, Debitur Di Dampingi BAI

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Laksanakan PAM Kegiatan Anjangsana Yayasan Kemala Bhayangkari Pengurus Daerah Kalimantan Tengah

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas, kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Plong, PPPK Brebes Dikukuhkan Sebanyak 1.272 Aparatur Sipil Negara (ASN)

BERITA UTAMA

Mantap! Tim Tembak Kodiklatal Sukses Raih Gelar Juara Umum Lomba Menembak HUT Ke-61 Kowal

BERITA UTAMA

Panitia Natal TNI dan Polri Gelar Bakti Sosial Donor Darah di PMI Surabaya

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Tanda Tangani Prasasti dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung TS Polres Madiun