Home / BERITA UTAMA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Batam, Diduga Didalagi LC dan AY, Bea Cukai Batam di Minta Tindak Tegas Dalangnya

TargetNews.ID Batam, – Peredaran rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai kembali ditemukan di Kota Batam. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dalam kemasan rokok RAVE tidak tampak pita cukai resmi yang seharusnya menjadi bukti telah dilunasinya cukai kepada negara. Padahal, sesuai aturan, setiap produk hasil tembakau yang beredar wajib dilekati pita cukai asli dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal RAVE ini sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Selain itu, peredarannya juga tidak terkontrol dari segi kandungan dan keamanannya.

Peredaran rokok tanpa pita cukai sendiri merupakan kejahatan terhadap keuangan negara, sebagaimana diatur dalam UU Cukai.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pengedar rokok ilegal dapat dijerat pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pantauan di lapangan, produk serupa dengan mudah ditemukan di warung kopi, kios-kios kecil, hingga tingkat grosir di sejumlah kawasan di Kota Batam.

Baca juga  Khotmil Qur'an, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Pawai Ta'aruf PPTQ Ad-diin

Rokok ini dijual dengan harga sangat murah, hanya berkisar Rp 13 ribu hingga Rp 15 ribu per bungkus. Harga tersebut jauh di bawah harga rokok legal yang telah dikenakan cukai, sehingga dinilai merusak pasar dan mematikan persaingan usaha yang sehat.

Penjualan yang dilakukan secara terbuka ini jelas melanggar hukum dan berpotensi besar merugikan pendapatan negara dari sektor cukai.

Informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan menyebutkan, peredaran rokok ilegal merek RAVE tersebut diduga kuat milik seseorang berinisial LC dan AY yang disebut-sebut sebagai pemain besar peredaran rokok tanpa cukai di Kepri.

Publik pun kini mendesak Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan operasi yang bersifat formalitas dengan menyasar pengecer kecil di warung-warung.

“Jangan hanya pengecer kecil yang ditindak. Kalau memang ada pemain besarnya, bongkar sampai ke distributor, gudang, dan pemiliknya. Hukum jangan tebang pilih,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, disalah satu cafe di Nagoya, Sabtu (24/10/2026).

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Lebih jauh, sumber yang sama menyebut tidak hanya rokok ilegal, peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal di Batam juga diduga dikendalikan oleh pemain berinisial AY.

“Peredaran rokok tanpa cukai adalah kejahatan terhadap keuangan negara. Jangan hanya warung kecil yang disita,” lanjut sumber tersebut.

Publik kini menanti ketegasan aparat. Jika pengecer kecil langsung disita barangnya saat operasi, bagaimana dengan LC dan AY yang disebut-sebut sudah merajalela peredarannya di Kepulauan Riau?

Kini, Bea Cukai Batam, Polda Kepri, dan Polresta Barelang ditantang untuk membuktikan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Siapa sebenarnya LC dan AY? Mengapa rokok ilegal dan Mikol ini bisa dengan mudah masuk dan beredar luas di Kota Batam yang notabene dijaga ketat sebagai kawasan perdagangan bebas?

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait belum berhasil, dan Bea Cukai Batam juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Man)

Share :

Baca Juga

Artikel

Akhir Pekan, Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Tetap Semangat Lanjutkan Penghamparan Tanah

BERITA UTAMA

Polsek Tompaso Res Minahasa, Sikat Tuntas Pelaku Teror Senjata Tajam Depan SLA

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

Ganggu Ketertiban dan Berpotensi Konflik, Polsek Banting Sikat Knalpot Brong, Begini Imbauan Kapolsek

Artikel

DANLANTAMAL VII PIMPIN LANGSUNG PENGUMUMAN HASIL TES KOMPETENSI DASAR CALON TARUNA AKADEMI TNI TA. 2024 PANDA KUPANG