Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Mbak Iin Jangan Ada Damai untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah saat menjadi narasumber Podcast DPRD Kota Tegal Episode 47 yang membahas perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah saat menjadi narasumber Podcast DPRD Kota Tegal Episode 47 yang membahas perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.

TARGETNEWS.ID TEGAL – Wakil Walikota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan tidak boleh ada perdamaian atau mediasi yang menghentikan proses hukum dalam kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Mbak Iin, sapaan akrab Tazkiyyatul Muthmainnah, saat menjadi narasumber Podcast DPRD Kota Tegal Episode 47 bertajuk “Berani Bicara, Berani Melindungi: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”, Senin (26/10/2026), di Gedung DPRD Kota Tegal. Podcast tersebut juga menghadirkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani, dan dipandu Host Elok Melati.

Kekerasan seksual merupakan tindak pidana. Perkara kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan melalui perdamaian atau mediasi di luar proses peradilan,” tegas Mbak Iin.

Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti hanya karena adanya kesepakatan damai. Di sisi lain, korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta hak atas keadilan.

Jangan sampai kekerasan seksual selesai hanya dengan mediasi. Penanganannya harus tuntas melalui proses peradilan,” ujarnya.

Baca juga  Anggota Koramil 01/Sambas Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Bersihkan Drainase Di Desa Tumok Manggis

Mbak Iin menegaskan Pemkot Tegal akan menggunakan perspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemkot juga akan memperkuat sinergi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Ia memastikan dirinya siap menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Kota Tegal, termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan, bantuan hukum, pemeriksaan medis maupun dukungan psikologis.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahkan korban, termasuk karena pakaian, waktu keluar rumah, maupun alasan lainnya. Menurutnya, tanggung jawab atas kekerasan berada pada pelaku.

Mbak Iin menyebut kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini memiliki bentuk yang semakin beragam, mulai dari kekerasan seksual, KDRT, kekerasan ekonomi, eksploitasi hingga kekerasan berbasis gender online dan penyebaran foto pribadi tanpa izin.

Ia mendorong korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan untuk berani berbicara.

Untuk mendukung korban, Pemkot Tegal disebut telah menyediakan rumah aman dan pendampingan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline 0823-2229-9838 yang disebut aktif selama 24 jam.

Baca juga  SRIKANDI BUMN GOES TO CAMPUS BERIKAN INSPIRASI PADA MAHASISWA

Sementara itu, Nur Fitriani mengatakan perempuan masih kerap berada dalam posisi rentan sehingga banyak korban memilih diam dan tidak berani melapor. Menurutnya, keterbukaan informasi saat ini membuat masyarakat semakin berani mengungkap kasus kekerasan.

Ia juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi perempuan serta tersedianya tempat aman bagi korban KDRT. Selain itu, ia meminta persoalan biaya visum tidak menjadi beban tambahan bagi korban.

Jangan sampai sudah menjadi korban, kemudian harus membayar sendiri,” kata Nur Fitriani.

Nur Fitriani juga mengingatkan media agar turut berperan dalam menyuarakan kasus kekerasan, namun tetap menjaga kerahasiaan dan melindungi identitas korban.

Keduanya sepakat, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keberanian korban untuk berbicara serta dukungan bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan media.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

OTK Bacok Warga Hulaan Gresik Hingga Terkapar, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman: “Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme, Kami Buru Sampai Tuntas!!!”

BERITA UTAMA

Kasihhati dan Adv Lilik Adi Gunawan S.H Jadi undangan Khusus diacara Pisah Sambut KPLP Lapas kelas’ IIA Warkir

Artikel

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Acara Kenal Pamit Wakapolda Kalteng

Artikel

Prajurit Pangkalan Korps Marinir Melaksanakan Upacara HUT RI Ke-79 Di Brigif 3 Marinir

Artikel

Kapolri Pimpin pembukaan, Jambore Karhutla Riau 2025: pemuda ujung tombak penjaga kelestarian lingkungan

Artikel

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Gencarkan Giat KRYD di Sekitaran Wilayahnya