Home / BERITA UTAMA / HUKUM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Pemilu Israel dan Masa Depan Palestina: Pergantian Kekuasaan atau Kelanjutan Pendudukan? Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Aceng Syamsul Hadie (ASH), Ketua Dewan Pembina Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), menyoroti dinamika politik Israel dan dampaknya terhadap masa depan rakyat Palestina.

Aceng Syamsul Hadie (ASH), Ketua Dewan Pembina Pusat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), menyoroti dinamika politik Israel dan dampaknya terhadap masa depan rakyat Palestina.

TARGETNEWS.ID TIMUR TENGAH – Pemilu Israel pada 27 Oktober 2026 menjadi momentum penting yang berpotensi memengaruhi arah konflik Israel-Palestina. Namun, hasil sementara yang belum menghasilkan mayoritas parlemen menunjukkan bahwa pergantian kekuasaan di Israel tidak otomatis menjamin perubahan mendasar bagi masa depan rakyat Palestina.

Hingga 29 Oktober 2026, penghitungan suara masih berlangsung. Blok Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan kubu oposisi yang dipimpin Gadi Eisenkot belum memperoleh mayoritas 61 dari 120 kursi Knesset. Sementara itu, partai-partai Arab diproyeksikan meraih sekitar 19 kursi, sehingga berpotensi memainkan peran penting dalam proses pembentukan pemerintahan.

Kebuntuan Politik dan Masa Depan Palestina

Kebuntuan pembentukan pemerintahan berpotensi memperpanjang ketidakpastian kebijakan Israel terhadap Palestina. Selama proses negosiasi koalisi berlangsung, Netanyahu diperkirakan tetap menjalankan fungsi sebagai perdana menteri sementara.

Persoalan utamanya bukan semata-mata siapa yang memimpin Israel, melainkan apakah pemerintahan berikutnya bersedia mengubah kebijakan yang menyangkut pendudukan, perluasan permukiman, operasi militer, akses bantuan kemanusiaan, serta hak politik rakyat Palestina.

Pergantian pemimpin tanpa perubahan kebijakan substantif berisiko mempertahankan persoalan yang selama ini menghambat perdamaian. Karena itu, masyarakat internasional perlu menilai pemerintahan baru berdasarkan tindakan konkret, bukan sekadar janji kampanye atau perubahan retorika diplomatik.

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Gaza dan Tepi Barat: Ujian Komitmen Hukum Internasional

Di Jalur Gaza, masa depan warga sipil bergantung pada penghentian kekerasan yang berkelanjutan, akses bantuan kemanusiaan, perlindungan infrastruktur sipil, serta jaminan pemulihan kehidupan masyarakat.

Di Tepi Barat, persoalan permukiman Israel, kekerasan oleh sebagian pemukim, pembatasan pergerakan, dan penguasaan wilayah tetap menjadi tantangan serius bagi terciptanya negara Palestina yang berdaulat.

Dalam perspektif hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 Tahun 2016 menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 tidak memiliki keabsahan hukum. Pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada 19 Juli 2024 juga menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di Wilayah Palestina yang Diduduki adalah melanggar hukum.

Dengan demikian, siapa pun yang memimpin Israel tetap terikat pada kewajiban hukum internasional. Kepentingan keamanan tidak dapat dijadikan pembenaran tanpa batas untuk mengabaikan perlindungan warga sipil dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina.

Partai Arab dan Peluang Perubahan

Meningkatnya dukungan terhadap partai-partai Arab membuka ruang politik baru. Namun, besarnya perolehan kursi tidak otomatis menjamin pengaruh terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga  Waspers Internal Polresta Palangka Raya, Seksi Propam Cek Absensi Personel saat Apel Satfung

Jika partai-partai tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan koalisi, mereka berpotensi memperjuangkan kesetaraan hak warga Arab-Israel dan mendorong perubahan kebijakan. Tantangannya adalah apakah kepentingan politik mereka benar-benar diterjemahkan menjadi keputusan pemerintahan.

Penutup: Ukuran Perdamaian Bukan Sekadar Pemilu

Pemilu Israel merupakan urusan demokrasi domestik, tetapi dampaknya melampaui batas negara karena berkaitan langsung dengan stabilitas Timur Tengah dan masa depan Palestina.

Bahwa ukuran keberhasilan demokrasi bukan hanya terselenggaranya pemilu, melainkan juga kesediaan penguasa menghormati hukum, hak asasi manusia, dan hak menentukan nasib sendiri suatu bangsa.

Bagi Palestina, perubahan yang bermakna harus terlihat dalam penghentian kekerasan, berakhirnya pendudukan yang melanggar hukum internasional, penghentian perluasan permukiman ilegal, serta terbukanya jalan menuju kemerdekaan dan kedaulatan yang nyata.

Tanpa langkah-langkah tersebut, pergantian pemerintahan Israel berisiko menjadi perubahan politik di dalam negeri tanpa penyelesaian mendasar atas penderitaan rakyat Palestina.[]

*) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Hadiri Peringatan HUT Ke 27 Lanudal Kupang

BERITA UTAMA

Polres Bangka Lakukkan Kegiatan Binrohtal baik yang beragama Islam

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

Artikel

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Deklarasi Open Defecation Free Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Pemerintah Kota Tegal Lantik PNS dan Serahkan Berbagai SK Kepegawaian