Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin saat memimpin konferensi pers penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin saat memimpin konferensi pers penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

TARGETNEWS.ID PONTIANAK – Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Dalam penanganan perkara perorangan, Polri mencatat 287 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 5.859,12 hektare. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 68 laporan, disusul Polda Riau 59 laporan dan Polda Kalimantan Tengah 43 laporan.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Sementara itu, penanganan perkara korporasi mencakup 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare. Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat merupakan perusahaan penanaman modal asing dan 16 lainnya merupakan perusahaan dalam negeri.

Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi berdasarkan hasil penyidikan dan sejumlah indikator, antara lain kebakaran berulang, titik awal api yang berasal dari wilayah konsesi, serta ketidakmemadaian sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan di tingkat masyarakat. Kehadiran Kabareskrim di Kalimantan Barat merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan perkembangan penanganan perkara berjalan.

Baca juga  Mesin Molen Terus Berputar, Percepat Pembangunan Rabat Beton TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mendorong langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat, dengan dukungan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh unsur terkait. Kami ingin upaya pencegahan berjalan seiring dengan penindakan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Trunoyudo di Pontianak.

Dalam mendukung penanganan karhutla, Polri mengerahkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur, termasuk Korps Brimob, serta 403 personel untuk mendukung edukasi pencegahan kepada masyarakat. Polri juga memberikan dukungan tenaga medis bagi masyarakat terdampak dan petugas yang bekerja di lapangan.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Penanganan perkara karhutla, baik terhadap perorangan maupun korporasi, akan terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Melakukan Sosialisasi Dan Pembentukan P3A D.I Jengkelok

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 04/Jawai Bersama Linmas Bersihkan Poskamling

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan untuk Masyarakat Waspada Penipuan Online

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI PEMBUKAAN PACIFIC AMPHIBIOUS LEADERS SYMPOSIUM TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Pedagang Rumput Pakan Sapi

BERITA UTAMA

Babinsa Lonam Koramil 05/Pemangkat Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi

Artikel

Jelang HUT Ke-77 Jalasenastri, Pembina Dan Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ikuti Tatap Muka Kasal Dengan Anggota Jalasenastri