Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 2 November 2026 - 01:24 WIB

Polrestabes Surabaya Sita 4,041 Gram Sabu dari Dua Kos, Pemasok Diburu

Petugas Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti sabu seberat total 4,041 gram dari dua lokasi kos di kawasan Wonorejo dan Tandes, Surabaya.

Petugas Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti sabu seberat total 4,041 gram dari dua lokasi kos di kawasan Wonorejo dan Tandes, Surabaya.

TARGETNEWS.ID SURABAYA– Seorang pria berinisial MA (30), yang diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diamankan Polisi. Ungkap ini mengungkap salah satu peredaran gelap sabu di wilayah Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan MA pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka diamankan petugas di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram. Petugas juga menyita bungkus rokok merek Camel, celana pendek warna biru, serta dua unit telepon seluler.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, dari ungkap lokasi pertama, anggota kemudian melakukan pengembangan ke sebuah kamar kos di Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Baca juga  Babinsa Jadi Garda Terdepan dalam Sukseskan Program Pompanisasi

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua pak plastik klip kosong, satu buah skrop sedotan plastik, timbangan elektrik, serta tempat kacamata.

“Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4,041 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (1/11/2026).

Sabu Diduga Pasokannya Berasal dari DPO

Dalam pemeriksaan, MA mengaku mendapatkan delapan bungkus sabu tersebut dari seseorang berinisial AN alias Dul yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pengambilan barang dari orang tersebut.

Dari hasil pendalaman sementara, MA diduga menjalankan peran sebagai pengedar dengan menawarkan sabu kepada teman maupun orang yang dikenalnya.

Baca juga  Bupati Brebes Ajak Warga Perkuat Spirit Kebersamaan Sambut 2026

” Harga jualnya bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu hingga Rp1,2 juta per paket,” imbuh AKBP Dodi.

Kasat Resnarkoba melanjutkan, dari aktivitas penjualan tersebut, MA mengaku memperoleh keuntungan rata-rata sekitar Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan hingga petugas menemukan barang bukti tambahan di lokasi berbeda.

Saat ini, Polisi masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan pemasok yang disebut tersangka, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena peredaran sabu diduga tidak hanya berlangsung di satu titik, tetapi juga berkaitan dengan lokasi penyimpanan berbeda di wilayah Surabaya

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Saber Pungli untuk Warga Masyarakat.

Artikel

Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

Artikel

3 Jenderal hadir di Pulau Burung memastikan kesiapan Pesta Demokrasi di Pulau – Pulau Terluar Riau Sukses.

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kapolresta: Pelaksanaan Pemilu Polri Harus Netral dan Proforsional

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar, Laksanakan Anjangsana Dengan Mitra Karib

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

Artikel

Babinsa Ramil 06/Lembor Serda Sebastian Ikuti Kegiatan Evaluasi Pemerintahan Desa Tahun 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Musdes Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Donosari.