Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:52 WIB

Hasnaeni Sebar Hoax Tak Diproses Secara Hukum, Polda Jatim Didemo Ratusan Massa

Surabaya, Usai melaporkan Hasnaini, “Wanita Emas” atas dugaan pemberitaan bohong di Mapolda Jatim pada hari Senin (2/1/2023), ratusan massa menggelar aksi demo pada hari Rabu, (11/1/2022).

Sahala Panjaitan S.H., M.H., Koordinator sekaligus pelapor memaparkan, bersama ratusan massa melakukan aksi demo dan menuntut Kepolisian segera memproses Hasnaeni secara hukum.

“Aksi kami meninta Polda Jatim terutama bapak Kapolda agar segera memproses saudara Hasnaeni dan kawan-kawan yang telah menyebarkan hoax di negara Indonesia, jangan biarkan Hasnaeni yang lain muncul menyebarkan Hoax jika Pihak kepolisian diam,” paparnya.

Dalam gelaran aksinya di depan Mapolda Jatim, Sahala menjelaskan, pada tanggal 2 Januari 2023 pihaknya telah memasukkan laporan dan permohonan audiensi namun sampai aksi berlangsung tidak ada respon dari pihak Kepolisian.

Baca juga  Ribuan Masa Pendukung Paslon No.3 KRIDA, Hadir Di Kampanye Akbar

Menurutnya, penyebaran Video Hasnaini tidak boleh dianggap remeh oleh pihak Kepolisian. Ada dua institusi yang sedang dipertaruhkan kredibilitasnya dalan kejadian ini.

“Ini mempertaruhkan kredibilitas Lembaga KPU RI dan Kepolisian RI,” Kata Sahala.

Stigma yang ingin dibangun, lanjut Sahala, adalah adanya praktek transaksional di lembaga Independen penyelenggara Pemilu dan Kepolisian tidak bertindak tegas atas hal itu.

“Kami mendesak Kepolisian untuk segera memanggil Hasnaini, Mungkin massa kita hari ini kecil, tetapi kedepannya akan kami kerahkan massa yang lebih banyak lagi jika Polda Jatim tidak tegas dalam mengusut kasus ini,” tukasnya.

Baca juga  Awali Kegiatan Anggota Kodim 1208/Sambas Laksanakan Senam Sebelum Bekerja

Lanjut Sahala, aksi ini tidak hanya hari ini saja, kalau tidak ada tanggapan dari Polda Jatim selama dua hari kedepan aksi ujuk rasa akan tetap berlangsung.

“Kami juga akan ke Jakarta mengirimkan surat secara langsung Ke Kadiv Propam Mabes Polri, DPR RI Komisi 3,” katanya.

Samosir salah satu kordinator aksi juga memaparkan, Kejadian ini bukan kali pertama di Indonesia, kasus ini sama halnya dengan Kasus penyebaran Hoax Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

“Sudah pernah ada Yurisprudensi untuk permasalahan seperti ini, Dulu Ratna Sarumpaet bisa diproses, kenapa Hasnaeni dibiarkan. Apakah hukum tidak berlaku untuk Hasnaeni,” celetuknya. **

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Membaca

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Rapat Musrenbangdes dan Rembug Stunting di Desa Liang Bua, Bersama-Sama Menuju Kemajuan

Artikel

Polri, TNI,Perangkat Desa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Rumput Liar serta memotong pohon di pinggir jalan

Uncategorized

Piket Fungsi dan Seksi Propam Cek Kondisi Keamanan Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya

Uncategorized

Jaga Kestabilan Kamtibmas Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Pesisir

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Rangkul Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Patroli ke Titik Rawan Laka Saat Operasi Zebra Telabang

Artikel

Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Amankan Terduga Begal Payudara yang Resahkan Warga