Komsos Dengan Peternak Sapi, Babinsa Koramil 11/Mirit Beri Motivasi

Dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat, sekaligus menciptakan kebersamaan dalam membangun ketahanan wilayah, Babinsa Koramil 11/Mirit Kodim 0709/Kebumen rutin melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Mapurujaya Serda Riyanto ia melaksanakan pendampingan kepada salah satu peternak Sapi Desa Sitibentar,Kec Mirit, Kebumen, Selasa (04/04/2023).

Baca juga  Wakili Dandim Danramil 02/Sejangkung Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Serda Riyanto mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukannya bertujuan agar peternak sapi bertambah semangat serta dapat mendengarkan semua keluhan tentang kebutuhan para peternak sapi, sehingga sapi ternak dapat dipelihara dengan baik dan sehat.

“Semoga dengan kehadiran kami dapat bermanfaat bagi Bapak sehingga bisa tambah semangat dalam beternak, supaya nantinya menjadi peternak yang handal dan sukses serta memiliki penghasilan yang lebih dalam mengelola peternakannya,” ujarnya.

Baca juga  Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Serda Riyanto juga mengingatkan kepada warga,agar dapat selalu menjaga kebersihan di seputaran lingkungan kandang, dikarenakan kandang ternak tersebut dekat dengan area pemukiman tempat tinggal warga.(pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jalin Keakraban, Anggota Koramil 1208-03/Tebas, Laksanakan Komsos Bersama Petani Jagung

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Bahan Peledak Mercon di 3 TKP

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling di Bama Raya

BERITA UTAMA

Sambangi Ketua RT, Bhabinkamtibmas Pahandut Seberang Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Artikel

Bongkar Dugaan Kejanggalan: Hanya Tiga Diadili, Pembeli dan Dokumen Palsu Luput dari Jerat Hukum