Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

 

TEGAL – Pejabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menandatangani persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Kota Tegal Tahun 2024 bersama Pimpinan DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi 1, Rabu (14/8/2024) siang.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Pimpinan DPRD Kota Tegal, serta OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dadang menyampaikan perubahan yang terjadi pada KUA dan PPAS tahun 2024 tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2019-2024. Tentunya hal ini menjadi landasan terhadap perubahan yang nantinya akan dicanangkan pada KUA dan PPAS.

Baca juga  Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0816/Sidoarjo

“Demi mempercepat target prioritas Pembangunan daerah tahun 2024, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan antara pemangku kepentingan khususnya masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran yang dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Dadang.

Dalam sambutannya, Dadang juga mengungkapkan alasan dilakukannya perubahan terhadap KUA dan PPAS tahun 2024.

Perubahan tersebut didasari perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tahun 2024 serta terjadinya pergeseran anggaran.

Dadang menyebutkan secara garis besar pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024, didapati pendapatan daerah sebesar Rp1.174.003.162.768. Selain itu disebutkan pendapatan asli daerah sejumlah Rp431.109.115.768 dan pendapatan transfer sebesar Rp742.894.047.000.
“Belanja daerah sebesar Rp1.189.604.138.486 dengan total defisit Rp15.600.975.718 dan Silpa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp15.600.975.718,” sebut Dadang.

Baca juga  Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Dalam akhir sambutannya, Dadang berharap melalui persetujuan bersama kebijakan umum perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif dapat menjadi satu bukti komitmen untuk lebih baik kedepan.

“Bukti komitmen bersama dalam menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan agar dapat berjalan dengan baik dan sebagai dasar proses penyusunan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2024 nanti,” papar Dadang.fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Tegal Canangkan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan dan Sosialisasi Elsimil

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla untuk Gapoktan Desa Binaan

BERITA UTAMA

Polsubsektor Jekan Raya dan Satsamapta Evakuasi Pria Lansia yang Ditemukan Terlantar

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Polres Pasuruan Maksimalkan Patroli Sahur On The Road Cegah Perang Sarung Dan Balap Liar

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya