Home / Uncategorized

Rabu, 5 April 2023 - 17:19 WIB

Mengurangi angka kejahatan Polsek Kahayan Kuala, lakukan KRYD berupa Patroli Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Kahayan Kuala Kec. Kahayan Kuala. Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (4/4/2023)

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Asops Danpasmar 2 Hadiri Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang., S.T mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Kahayan Kuala.

Baca juga  Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

Harapan Kami dari Polsek Kahayan Kuala agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah selalu patuhi protokol kesehatan” pungkasnya di akhir percakapan

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng, Briptu Roni Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek Daerah Perumahan Warga.

Artikel

Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Jalin Kebersamaan dengan Warga Saat Makan Siang di Lokasi Rehab Langgar

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Desa, Babinsa Mangli Dan Kapolsek Kuwarasan Komsos Dengan Perangkat Desa

Uncategorized

Babinsa Mororejo Dampingi Penyaluran Bantuan Beras

Artikel

Kodim 1208/Sambas Menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, 1446 H Tahun 2025 M

BERITA UTAMA

7 Kali Didemo, Kakanwil Kemenkumham Jatim Tidak Mempunyai Keberanian Memberikan Sanksi Tegas

Artikel

Gonsus 88 Menyelenggarakan Tajammuk Nasional 2024