Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Foto: Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Foto: Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Kuburaya TargetNews.id MENTERI KOPERASI KELUARKAN NOMOR INDUK KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA YANG DI KETUAI RACHMAT HIDAYAT

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan sertifikat dengan Nomor Induk Koperasi (NIK) 6112040060140 kepada Koperasi Jasa Tenaga Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya yang diketuai Rachmat Hidayat.

Sertifikat NIK Koperasi TKKBM Kubu Raya tersebut ditandatangani Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Teten Masduki. Sertifikat NIK tersebut dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2023.

Sertifikat NIK diberikan kepada koperasi jasa TKKBM Kubu Raya tersebut sebagai identitas koperasi dinyatakan aktif secara kelembagaan maupun usaha.

Dalam sertifikat NIK disebutkan bahwa Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya tersebut dengan Nomor Badan Hukum : 264/BH/XVII.14/2013 tanggal 26 Maret 2013 berkedudukan di Kelurahan Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya merupakan bentuk Koperasi Primer, jenis usaha transportasi dan pergudangan.

Foto: Mengacu Pada Legal Standing, Rachmat Hidayat Berhasil Mendapatkan NIK Resmi Dari Kementrian Koperasi Untuk TKKBM Kubu Raya

Seperti diketahui pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 yang di selenggarakan pada Minggu (19/03/23) di gedung Graha Teddy Kustari Kubu Raya, Rachmat Hidayat terpilih sebagai Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu raya.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Polresta Banyuwangi Gelar Coaching Clinic

Kemudian disusun kepengurusan baru periode 2023 – 2028 dengan formasi, Ketua : Rachmat Hidayat, Sekretaris: Benny Januardi dan Bendahara: Zulkifli.

Baca juga  Bagikan Stiker dan Brosur Terhadap Pengguna Jalan

Kepengurusan di sahkan melalui Badan Hukum Notaris Helmi Nasution, SH, M.Kn berupa salinan pernyataan Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Pengurus Koperasi TKKBM Kubu Raya yang di buat pada tanggal 28 Maret 2023.

Sementara itu Sekretaris Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya Benny Januardi kepada awak media via telp yang lagi di jakarta mengucapkan pertama : ” Alhamdulilah dan puji Syukur semua sudah selesai. Kedua: niat merangkul semua yang selama ini terpecah akibat dari pengurus yang lama . Ketiga: saya tegaskan bahwa kita berjuang untuk kesejahteraan anggota bukan pribadi. Terkait ada dana yang di gelapkan oleh oknum atau mantan pengurus akan di serahkan ke pihak penegak hukum. Baik dana pajak maupun dana anggota”, jelasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Pelajar MAN-1 Pulang Pisau, Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan Tentang BIjak Nermedsos dan UU ITE

BERITA UTAMA

Wujudkan Sinergitas Dengan Warga Bhabin Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Kapolri Tinjau Pos Command Center, Pastikan Arus Mudik Berjalan Aman dan Nyaman

Artikel

Pangdam IX/Udayana Hadiri Peresmian Ruang Podcast oleh Kasad, Secara Virtual

Artikel

Penyuluhan TPPO di wilkum Polsek Maliku Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

Uncategorized

Tetap Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu Walau Hujan Masih Stabil