Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 10 April 2023 - 03:01 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tegal Kota Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Terbukti dengan adanya langkah-langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme pada malam bulan Ramadan 1444 H.

Salah satunya dengan mengintensifkan pelaksanaan patroli dini hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melaksanakan patroli bermotor. Terutama pada malam weekend mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu.

Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih pada malam Minggu, setelah waktunya shalat tarawih hingga menjelang waktu sahur.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Gelar Silaturahmi dan Taraweh Bersama Warga Pejagoan

“Malam ini kita amankan anak-anak yang melakukan arak-arakan atau konvoi. Jumlahnya sekitar 137 remaja berikut 57 sepeda motor karena tidak lengkap surat-suratnya dan menggunakan knalpot brong,” ungkap Kapolres, Minggu (9/4/2023).

Mereka, lanjut Kapolres, kita amankan di jalan Gajahmada tepatnya di depan Gajahmada Cinema. Saat melakukan aksi konvoi dan memenuhi jalan.

“Anak-anak tersebut kita hentikan di jalan Gajahmada saat melakukan konvoi. Selanjutnya kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan barang-bukti sepeda motor yang tidak lengkap suratnya dan knalpotnya brong kita tindak dengan tilang,” terang Kapolres.

Baca juga  Sambangi Warga Bantaran Rel Kereta Api, Kapolresta Malang Kota Distribusikan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Kapolres berpesan kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi tawuran antar remaja.

“Walaupun dalilnya bagi-bagi nasi bungkus jelang makan sahur, tetap tidak kita ijinkan. Karena prakteknya, mereka sambil arak-arakan dan memenuhi semua lajur jalan.

Sehingga mengganggu penguna jalan yang lain. Terlebih mereka mengunakan knalpot brong yang suaranya bising dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peduli Sesama, Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Mendonorkan Darahnya

BERITA UTAMA

Bukannya Tobat, Residivis Spesialis Pencurian Kembali di Tangkap Polisi

Artikel

Meningkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Tindak Lanjuti Pelatihan Pengendalian Hama di Tabalong

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengawalan Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Upacara Bendera, Wujud Penghormatan Jasa Pahlawan

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Bripka Oktobery Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Pangdam IV/Diponegoro Menggantikan Mayjen TNI Tandyo Budi R.

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Agar Cermat Dalam Berinvestasi