Home / Uncategorized

Selasa, 11 April 2023 - 18:24 WIB

Untuk Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres Pulpis himbau melalui spanduk

.

Pulang Pisau – Personil SatBinmas Polres Pulpis melaksanakan sambang himbauan dan sosialisasi karhutla dan kamtibmas kepada warga masyarakat di kelurahan Bereng kecamatan Kahayan hilir pada hari Selasa ( 11/04/2023).

Satbinmas menyasar wilayah yang memiliki kebun ataupun lahan yang dan rentan terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan (karhutla).

Maka dari itu untuk menanggulangi ataupun meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, Satbinmas kasatbinmas AKP Ujang Kustarman memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan/lahan,

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Himbauan ini bertujuan untuk kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan guna mencegah serta meminimalisir adanya kebakaran hutan ataupun lahan yang terjadi di Wilayah Kita Kahayan hilir kab Pulang Pisau.

Saya berharap dengan himbauan ini masalah kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi di wilayah kab.Pulpis dan masyarakat akan lebih paham apabila melakukan perbuatan membakar hutan/lahan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku. Mari kita jaga lingkungan kita dan lakukan kegiatan yang tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kasat Binmas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Anev Mingguan

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG KEPETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Kepedulian di Bulan Ramadhan, Polsek Bukit Batu Salurkan Bansos kepada Masyarakat Membutuhkan

Artikel

Wali Kota Pontianak Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Flamboyan, Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Kamseltibcarlantas Secara Humanis untuk Cegah Kecelakaan

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material Kayu untuk Pembangunan Jembatan di Kuin Kecil

Artikel

Solidaritas TMMD HST dan Warga Terus Berkobar, Gotong Royong Cor Jalan 1030 Meter

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/06/2023) pagi. Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla. “Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek. Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.