Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 13 April 2023 - 13:21 WIB

POLAIRUD POLDA KALBAR TANGKAP BBM JENIS SOLAR SUBSIDI yang AKAN DIJUAL KE TEMPAT LAIN, 2 ORANG JADI TERSANGKA

Pontianak TargetNews.id Diduga sebanyak 19 ton BBM jenis solar subsidi yang dimuat didalam tongkang dan akan dijual ketempat lain, berhasil ditangkap Polairud Polda Kalbar.

Solar subsidi yang diduga terkait penyalahgunaan BBM tersebut ditangkap pada Sabtu malam (08/04/23) diwilayah perairan pulau bulungan Kec Tayan Kab.Sanggau, Kalimantan Barat.

Sumber wartawan dilapangan mengungkapkan kepada media ini bahwa pemilik BBM jenis solar tersebut diduga berinisial “K”. Namun yang diamankan hanya nakhoda dan ABK nya saja. ” K masih belum tersentuh”, ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya ini. “K” bermain dibelakang layar”, tambah sumber itu lagi.

Menurut sumber itu lagi, sebelumnya pada saat BBM solar diisi sebanyak 10 ton kedalam tongkang, sempat diamankan pihak aparat dilapangan. Namun belum ditindaklanjuti. ” Kemudian karena merasa aman, pihak pemilik BBM berinisial “K” ini menambah lagi solar subsidi sebanyak 9 ton.

Saat bergerak tongkang berisi BBM jenis solar tersebut untuk dijual ketempat lain, keburu ketangkap petugas Polairud dan akhirnya ditarik ke dermaga airud Polda Kalbar di Pontianak. Tongkang tersebut ditarik dengan menggunakan Kapal Motor TB Harapan 1, GT 16 yang di nahodai HER.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sambang Kamtibmas di Desa Binaannya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M. ketika dikonfirmasi media ini Rabu (12/08/23) membenarkan penangkapan BBM jenis solar oleh Polairud Polda Kalbar pada tanggal 08 April 2023 lalu. Namun jumlah BBM Solarnya, menurut Petit bukan 19 ton, tapi kurang lebih 10 ton BB nya. Dan pelaku yang di amankan hanya dua orang yakni Her dan Har. Nama berinisial “K” tidak disebut . Dan juga tak disebutkan menggunakan tongkang tapi menggunakan Toughboat (TB) Harapan saat BBM Solar tersebut di angkut.

Menurut Petit penangkapan tersebut karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar yang dilakukan oleh Sdr HER (Nahkoda TB Harapan 1, GT 16) dan sdr. HAR di wilayah perairan pulau bulungan Kec Tayan Kab.Sanggau, Kalimantan Barat tersebut. Namun tidak dijelaskan rencananya BBM Solar subsidi tersebut akan di jual kemana.

Baca juga  Polisi RW Berhasil Mediasi Kasus Pencurian Buah di Pasar Panji Situbondo oleh 8 Remaja SMP

Petit menjelaskan kronologinya bahwa dari hasil penyelidikan oleh Subidtgakkum, diduga TB. Harapan jaya yang dinakhodai sdr HER melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dengan modus membeli BBM subsidi jenis solar dari masyarakat dan ditampung di kapalnya antara 10 hingga 15 Ton, kemudian dijual kembali ke kapal Tugboat bauksit dan masyarakat dengan harga Rp.10.000,- per liter;
“Perbuatan ini sudah dilakukan sejak Januari 2023″, jelasnya.

Menurut Petit dari hasil pemeriksaan mendalam polisi telah menetapkan dua orang tersangka (Tsk) berinisial Her (nahkoda) dan Har (ABK).

” Barang bukti (BB) yang diamankan polisi antara lain berupa 1 (satu) unit TB. HARAPAN I GT. 16.
1 (satu) Bundle dokumen kapal TB. HARAPAN I”, ujarnya.

” Juga turut diamankan BBM Jenis Solar kurang lebih 10 ton (masih perkiraan)” , ungkap Petit.

“Pasal yg diterapkan : Pasal 55 UU NO. 22 tahun 2001 ttg Minyak dan Gas Bumi”, tandas Petit.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1008-06/Banua Lawas Pantau Debit Air di Desa Sei Durian

Artikel

MAKI Jatim Apresiasi Kinerja Positif DLH Jawa Timur, Soroti Profesionalisme dan Deretan Prestasi Nasional

Artikel

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Wisuda Taruna/Taruni Prabhatar Akademi TNI dan Akpol Tahun 2023

Artikel

Lia Istifhama Suarakan Hak Anak Berkebutuhan Khusus: “Negara Harus Hadir Lebih Dekat”

Artikel

Pasi Pers Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Polres Sambas

Artikel

Satpolairud Polres Pulpis Ajak Jaga Kamtibmas Selama Pemilu

Artikel

Ketua Yayasan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia, Membangun Gedung Baru

Artikel

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar