Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 18:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. minggu (16/04/2023).

Baca juga  Sampaikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SARKAWI, PENDAMPING KORBAN HARTANI MENDESAK POLRES SUMENEP, MENETAPKAN TERSANGKA

Uncategorized

Patroli Dialogis Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Satpam PLN Himbau Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Cek dan Kontrol lingkungan Pertokoan Pastikan Aman Kondusif.

Uncategorized

Gelar Apel Pagi, Satlantas Polresta Palangka Raya Siapkan Tugas Jaga Kamseltibcar Lalu Lintas

Artikel

Diduga Akibat Ulah Oknum Kades Desa Mlirip Heboh

Artikel

BABINSA KORAMIL 11/MIRIT HADIRI MUSYAWARAH RKPDES DESA

Artikel

Personil Polres Pamekasan Gelar Latihan Menembak

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan