Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 00:29 WIB

Persentase Penduduk Miskin Beltim Turun Signifikan pada 2022.

MANGGAR, BELTIM — Persentase penduduk miskin mengalami penurunan signifikan di Belitung Timur, di mana rilis data BPS (10/1) menyebutkan bahwa capaian terkini persentase penduduk miskin pada tahun 2022 sebesar 6,49 persen, angka ini relatif jauh lebih kecil jika dibandingkan capaian persentase penduduk miskin Beltim pada tahun sebelumnya 2021 yang sebesar 7,2 persen, Kamis ( 12/01/2023 )

Merespon hal itu, kepala Diskominfo Beltim Bayu Priyambodo, selaku kepala dinas yang membidangi urusan statistik Saat ditemui Awak media Babel Aok, menjelaskan, terkait data BPS tersebut pada Rabu (11/1/ ) lalu mengatakan, bahwa terjadi penurunan signifikan persentase penduduk miskin sebesar 0,71 persen..

Bayu, menambahkan, ”Memang semua kabupaten/kota mengalami penurunan persentase penduduk miskin dari 2021 ke 2022. Ini salah satu bukti bahwa masyarakat Babel mampu bangkit kembali pasca pandami. Penurunan angka kemiskinan di Beltim sebesar 0,71 ini merupakan penurunan yang terbaik jika dibandingkan dengan 6 kabupaten/kota lainnya di provinsi Babel

Baca juga  Konvoi Kirab Pemilu 2024, Polres Pulang Pisau Berikan Pengamanan Dan Pengawalan

”Kalo kita cermati rilis data ini, penurunan persentase penduduk miskin terjadi di seluruh 7 Kabupaten/kota di Babel pada tahun 2021-2022, di mana penurunan ini di Belitung Timur 0,71 persen, Belitung 0,7 persen, Bangka 0,55 persen, Bangka Selatan 0,47 persen, Bangka Barat 0,29 persen, Bangka Tengah 0,27 persen dan Pangkalpinang 0,21 persen. Ini menunjukkan kinerja pemda Beltim dalam upaya penanggulangan kemiskinan patut diapresiasi karena telah berhasil menurunkan angka kemiskinan paling besar dibandingkan 6 kabupaten/kota lainnya”, ujar Bayu.

Meskipun masih terdapat beberapa catatan dan evaluasi terhadap capaian kinerja penanggulangan kemiskinan Beltim yaitu jika di lihat dari garis kemiskinan (GK). GK merupakan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan.

Nilai GK Beltim meningkat dari 798 ribu di 2021 menjadi 854 ribu di 2022 akibat dari kenaikan harga-harga komoditas yang konsumsi oleh masyarakat sepanjang tahun 2022 lalu. ”Namun sebenarnya peningkatan GK ini cukup teratasi dengan adanya peningkatan pendapatan dari penduduk miskin. Hal ini dibuktikan dari menurunnya jumlah penduduk miskin di Beltim, dari sekitar 9.290 jiwa di 2021 menjadi sekitar 8.470 jiwa pada 2022 di tengah GK yang meningkat.” ujar Bayu. Ia menambahkan,

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Dan Tahlil Rutin di Desa Binaan

”Ini juga berarti bahwa penduduk Beltim semakin sejahtera (pendapatan rumah tangga meningkat) sepanjang tahun 2022, karena meskipun GK naik, namun jumlah penduduk miskin yang pengeluaran per bulannya dibawah GK juga semakin menurun, sehingga sebagian penduduk miskin telah keluar dari status sebagai penduduk miskin.” tambah Bayu.

 

Saat Menutup keterangannya, Bayu, menyampaikan bahwa upaya penyelesaian persoalan kemiskinan adalah tanggungjawab bersama dari seluruh lini pemerintahan, baik itu eksekutif maupun legislatif, sehingga diharapkan sinergi dan kerjasama antar lembaga pemerintah, antar level pemerintahan mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional harus semakin ditingkatkan, agar tujuan bersama demi Belitung Timur yang sejahtera bisa lebih cepat tercapai,” tutupnya.(Yan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dua Kurir Sabu Warga Pragaan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Pemalsuan Obat Tikus di Ngawi

Artikel

Tahun Baru, Pemkab Brebes Tak Nyalakan Kembang Api

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2023

BERITA UTAMA

Keluarga Korban Kanjuruhan Malang Zainur Dwi Bramastyo Merasa Ikhlas dengan Keputusan Pengadilan kepada Para Terdakwa Meski Vonis Ringan

Artikel

Optimalkan Irigasi Pertanian dan Mitigasi Bencana Banjir, Pos Koramil 0824/31 Semboro Bersama Masyarakat Karya Bakti Bersihkan Aliran Sungai Rowo

BERITA UTAMA

Berbekal Bujuk Rayu Mahasiswa Surabaya, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta.

BERITA UTAMA

Keluarga Besar AWAS Siap Membantu Siap Mendampinggi