Home / Uncategorized

Jumat, 24 November 2023 - 20:46 WIB

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku,
Foto,

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku, Foto,

 

Polres Pulang Pisau – sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Personel Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Jumat (24/11/2023) Pagi

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  Satgas TMMD, Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Awasi Penimbunan Jalan Dusun Kota Lama

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Masyarakat

Artikel

Personel Pos Lapangan (Poslap) 17 Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Ikuti Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala, laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Peduli Pendidikan, Personel Satgas Yonif 611/Awl Apresiasi Pelepasan Siswa TK Nayaro

Uncategorized

Personil SatBinmas Polres Pulpis sambang, Sosialisasi dan penyuluhan TPPO sekaligus berikan himbauan Kamtibmas tingkatkan keamanan

Uncategorized

Cegah Karhutla Pers. Polsek Kahayan Tengah sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

RUPS Tahunan Bank Kalbar, Kapuas Hulu Urutan Kedua Dalam Penyertaan Modal