Home / Uncategorized

Minggu, 16 April 2023 - 19:01 WIB

Kanit Sabhara Laksanakan Sambang ke warga

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (16/04/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T., menyampaikan setiap hari guna sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Baca juga  Tembus, 100% dari Target DJP Kalbar Berhasil, Kumpulkan Rp11,39 Triliun,

Kanit Sabhara mengatakan bahwa Mari kita jalin kembali tali silaturahmi dan kerukunan antar warga, jangan mudah terprovokasi berita di medsos yang belum tentu kebenarannya dan bertujuan memecah belah bangsa

Baca juga  Berikan Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Tempel Maklumat Kapolda Kalteng

Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Prajurit dan Persit Batalyon Infanteri 433/JS dalam rangka menyambut HUT Ke-79 Persit

Uncategorized

Tingkatkan Kemampuan Bertarung, Pasmar 3 Adakan Lomba Bela Diri Chadrick

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMPAIKAN HIMBAUAN CEGAH PREMANISME DI TENGAH MASYARAKAT

Artikel

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari