Home / Uncategorized

Senin, 17 April 2023 - 18:35 WIB

Sambangi Nelayan Tradisional Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Senin (17 /04 /2023) pagi.

Baca juga  Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Dalam Rangka Panen Perdana Padi Gogo Di Kec. Pemangkat.

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Sambang Kamtibmas, Polsek Maliku sampaikan Himbauan Pencegahan Karhutla

Artikel

Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru

BERITA UTAMA

KETUM ELANG MERAH GERAM, MAFIA TANAH DI KAWASAN HUTAN KONSERVASI TWA MALINO MASIH BERKELIARAN

BERITA UTAMA

Kegiatan Patroli Terpadu di Wilkum Polsek Maliku, Sampaikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Uncategorized

Personil Polsek Jabiren Raya sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Ketua Presidium FPII: Larangan Liputan Sidang Adalah Kudeta Terhadap Demokrasi