Home / Uncategorized

Rabu, 19 April 2023 - 17:53 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pos Polisi Keliling Bhabinkamtibmas Desa Talio.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Talio Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan Pos Polisi Keliling yang berisikan Nomor telp dan Wa Bhabinkamtibmas, Rabu (19/04/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menyampaikan, Kami minta untuk para masyarakat dapat selalu menjadi mitra dari aparat keamanan utamanya dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas yang selama ini sudah terjaga.

Baca juga  Komandan Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran

memberikan pengarahan yang bersifat positif, sehingga tidak ada warga yang merasa cemas atau menolak dengan setiap apa yang di sampaikan.

Baca juga  LaNyalla: Ekonomi, Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

Berharap kepada para warga apabila mengetahui dan melihat adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun melihat terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Anggota Polsek atau segera melapor ke Polsek. Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Dikmas Ajak Warga Lebih Tertib Lewat Edukasi dan Pembagian Brosur

BERITA UTAMA

Mabes Polri Berikan Apresiasi Kepada Polrestabes Surabaya Untuk Layanan Sim Bhabin dan SKCK

Uncategorized

Kesaksian Notaris Ferry Gunawan, Buka Tabir Yang Diduga Disembunyikan oleh Ellen Sulistyo

Uncategorized

Polsek Maliku Silaturahmi Bersama Masyarakat Berikan Imbauan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan monitoring & obsevasi debit air Sei Kahayan wilayah Kecamatan Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Pengunjung Pasar Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Sosialisasi Larangan Karhutla