Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 23:01 WIB

Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

Foto : Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

Foto : Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

Surabaya. Kuasa hukum warga Sukodadi yang melaporkan Kepala Desa Sukodadi ke Kejaksaan Negeri Lamongan tak kunjung mendapatkan informasi terkait proses pelaporan akhirnya mengadukan laporan tersebut ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur dan Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ketua Korwil Jawa Timur Lembaga Bantuan Hukum (LEMBAKUM), Ali Mahfud SH mendatangi Ombudsman untuk melaporkan proses yang tak kunjung di proses di Kejaksaan Negeri Lamongan yang sebelumnya sudah berupaya menanyakan kelanjutan laporan warga Desa Sukodadi akan tetapi tidak pernah diberikan kejelasan.

Baca juga  Polisi Amankan Oknum Guru Ngaji Asal Probolinggo Sebulan Kabur ke Bali Pasca Lecehkan Muridnya
Foto : Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

“Kami sudah melaporkan ke Ombudsman terkait lambatnya penanganan laporan kami yang ada di Kejari Lamongan. Alhamdulillah Ombudsman menerima baik dan selanjutnya akan berkordinasi dengan Kejati dan Aswas Kejati Jawa Timur,” ujar Ali Mahfud saat ditemui di kantor Ombudsman Surabaya.

Lebih lanjut, Ali Mahfud juga menambahkan bahwa jika dalam 10 hari pelaporan ke Kejati tidak ada perkembangan penanganan harus segera berkordinasi dengan Ombudsman.

“Saya mendapatkan informasi dari Ombudsman, jika dalam 10 hari tidak ada perkembangan maka saya harus memberitahukan kepada Ombudsman untuk langkah-langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Baca juga  TNI Polri Boyolali Laksanakan Baksos di Pasar Pengging

Ali Mahfud juga menuturkan bahwa pada sebelumnya, ia juga mengirimkan surat ke Asisten Pengawas Kejati Jawa Timur soal lambatnya penanganan laporan warga Desa Sukodadi di Kejari Lamongan terkait pelaporan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa yang semenah-menah tanpa adanya musyawarah Desa mengalihkan BLT DD sebanyak 84 dari total 109 penerimaan bulan september 2022.

“Semoga dengan kami mendatangi Kejati, Aswas Kejati, dan Ombudsman kami bisa mendapatkan keadilan. Karena ini murni membantu warga yang tertindas,” pungkasnya.(Lim)

Share :

Baca Juga

Artikel

PRAJURIT PETARUNG MALAKA YONIF 10 MARINIR/SBY LAKSANAKAN UPACARA TRADISI WISUDA PURNA TUGAS

Uncategorized

Danramil 04/Kra Hadiri Kegiatan Sosialisasi dan Kirab Pemilu Tahun 2024

BERITA UTAMA

Sambangi Poskamling, Babinsa Kuwaru Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Warga

BERITA UTAMA

Peringatan Hari Bakti Adhyaksa Ke 63, Petugas Kebersihan Jalan A Yani Menerima Paket Sembako Dari Kejati Jatim. 

Artikel

Dua Dusun Terendam Banjir, Forkopimcam Sejangkung Salurkan Bantuan Makanan

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Gubernur Jawa Timur Lepas Bus 102 Keberangkatan Mudik Gratis 2025 Depan Kantor Dishub

Uncategorized

Patroli Anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Kantor KPU Kota