Home / Uncategorized

Kamis, 4 Mei 2023 - 01:19 WIB

Pimpin Konferensi Pers, Kapolresta: Top Up Modus Penipuan Baru di Kota Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang pria kelahiran medan pada tahun 1991 ini seolah tidak jera kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tindak kriminalitas yang dilakukannya.

Fakta tersebut terungkap pada saat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., di ruang lobi Mapolresta setempat, Rabu (3/5/2023) pagi.

“Pelaku berinisial OS (32) ini sebelumnya pernah mendekam dipenjara karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba dan divonis beberapa tahun kurungan,” ungkapnya yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Mengikuti Adat Congko Lengkap di Desa Compang Dari

“Pada kali ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan penipuan terhadap 12 toko ponsel yang tersebar di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ujarnya.

Diterangkannya, jika modus penipuan yang dilakukan pelaku merupakan kasus perdana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Adapun cara bertindak yang dilakukan yaitu pelaku mendatangi toko ponsel untuk top up aplikasi dana. Disaat mendatangi toko ponsel, motor yang dipergunakannya pun dibiarkan dalam kondisi hidup,” urainya.

Baca juga  Satlantas Polres Kubu Raya Lakukan Evakuasi Dua Kendaraan Akibat Tabrakan di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 63

“Setelah transaksi berhasil dilakukan, pelaku selanjutnya menerangkan jika dompetnya ketingggalan di motor dan kemudian melarikan diri begitu seterusnya. Untuk jumlah kerugian dari 12 toko ponsel yang ditipu, setidaknya pelaku mengumpulkan Rp. 5 juta lebih,” paparnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, jika pada kasus dengan terduga pelaku berinisial OS tersebut dijerat dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat (3) KUHPidana yang ancamannya yakni 4 tahun kurungan.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolsek Pontianak Barat beserta personil besuk anggotanya yang sedang sakit

Artikel

Galian C Ilegal,  Merajalela di Sampang APH Tutup Mata Warga Ancam Lakukan Perlawanan Terbuka

Artikel

Ketua KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berani Tentang Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terus Bergerak di Akhir Pekan

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Gedung Petro Berkah pengabuan convention center dan Kukuhkan Forum TJSLP

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Artikel

Geger Warga Penemuan, Bayi diladang Polisi Evakuasi ke RSU Terdekat

Artikel

Tidak Transparan Desa Kajar Kecamatan Gunem Akan Di Gugat Oleh BAI Ke KIP Jawa Tengah