Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 15 Januari 2023 - 12:16 WIB

jumpa Pers : melanjutkan perkara Nona.cantik. Menggugat balik ,berdasarkan pencemaran nama baik.

Foto: jumpa Pers : melanjutkan perkara Nona.cantik. Menggugat balik ,berdasarkan pencemaran nama baik.

Foto: jumpa Pers : melanjutkan perkara Nona.cantik. Menggugat balik ,berdasarkan pencemaran nama baik.

TARGETNEWS.ID Tulungagung, JawaTimur perempuan cantik asal Tulungagung hingga kini belum berakhir mulus /belum bersetatus damai ,masih terus berlanjut berkaitan , dugaan pencemaran nama baik dari kedua wanita cantik, sempat menghebohkan didunia maya , belum berakhir sampai disini. (15/1/2021).

Saat jumpa PERS dibalai seduh dikecamatan Gondang kabupaten Tulungagung, pada hari Sabtu sore : ‘ ketika PERS Rilis.,”Herlina mengatakan dari awak media begini mas kami tetap meneruskan penuntutan meskipun sampai Sekarang belum Usai / kami upayakan terus karena sudah menyangkut pencemaran nama baik saya ,dan terlanjur sakit hati ,ketika dikatakan yang jelek” menyangkut harga diri saya,” kata Herlina

Foto: jumpa Pers : melanjutkan perkara Nona.cantik. Menggugat balik ,berdasarkan pencemaran nama baik.

dari ,pihak tergugat Herlina yang didampingi kuasa hukum /Pengacara NANIANTO, kita terus untuk melakukan gugatan balik kepada Berinisial (CAR) selaku penggugat setelah terbitnya putusan sidang perkara pada hari Kamis yang lalu.

“Yang jelas gugatan terhadap kita kan belum masuk ,karena hakim tidak berwenang dan hakimpun juga belum masuk ke pokok materi, makanya saya juga akan melanjutkan gugatan balik ke penggugat karena saya terlanjur dicemarkan oleh penggugat,” ucap Herlina ketika jumpa pers ,kepada awak.media pada Sabtu sore.

Baca juga  Ketua Investigasi LIRA Kalbar Totas minta usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah

Herlina juga mengatakan dari awal dirinya akan menerima hasil putusan pengadilan. Namun ia juga yakin akan memenangkan perkara tersebut terlebih saat terbitnya keputusan pengadilan tersebut pada 12 Januari 2023 kemarin.

Bahkan dirinya mengaku menegaskan bahwa mulai dari KTP yang dia miliki saat ini sudah berpenduduk Jakarta, bukan penduduk Tulungagung

segala kepengurusan apapun dirinya mengaku hanya menggunakan identitas atas nama Herlina yang sesuai dengan data yang tertera pada Dispenduk Petamburan Jakarta.

“Sejak pada tahun 2010 , saya mengurus surat pindah, KTP saya bukan lagi diTulungagung kenapa Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung masih mengeluarkan data kependudukan saya di Tulungagung,”kata Herlina.

Sementara itu, Nanianto, S.H., selaku kuasa hukum Suprihatin alias Herlina, menyampaikan jika dirinya dari awal pihaknya tidak ingin mengomentari terkait proses hukum yang sedang berjalan,

namun demikian pihaknya setelah melihat dari putusan awal baik yang dilakukan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penetapan nama Suprihatin yang dinyatakan adalah orang yang sama dengan Herlina dan ada kewajiban untuk menghapus salah satu NIK di Dukcapil Tulungagung.,”pungkasnya.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Sebenarnya begini mas ,” dari dasar keputusan penetapan dari Pengadilan Jakarta itu kita sudah memberitahukan pada Dukcapil sini ditulungagung, untuk melakukan penghapusan NIK agar tidak terjadi NIK ganda,”paparnya.

Dan diakuinya bahwa selama ini pihaknya mengikuti alur gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tulungagung mulai dari mediasi, tanya jawab , pemanggilan saksi hingga keluarnya keputusan Majelis Hakim melalui e-Court Mahkamah Agung pada Kamis, 12 Januari 2023 kemarin amar putusan, dalam kompensi, dalam eksepsi kewenangan relatif, yang mana telah mengabulkan kewenangan relatif

” ditambahkannya, dalam perkara perdata tersebut pembuktiannya berpijak pada pembuktian formil, seperti bukti surat-surat yang lebih diutamakan, sehingga terkait dengan gugatan penggugat terhadap kliennya.

“Selaku dari PENGACARA ,” Nanianto mengatakan, bahwa selama belum ada putusan atau hal-hal yang menyatakan itu sebaliknya yang bisa meruntuhkan bukti identitas ,”pungkasnya.

(BBT)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posbindu, Sebagai Wujud Peduli Kesehatan Warga Binaan

Uncategorized

Rutinitas kegiatan Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Cegah Tindak Kejahatan dan Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pulpis Patroli Dan Cek SPBU

Artikel

TKW, Asal Rembang di Dampingi BAI, Karena Namannya Di Cemarkan Lewat Medsos

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Kapolsek Rendang Turun Langsung Berbaur Dengan Warga Pungut Sampah , Gotong Royong Kebersihan Lingkungan