Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:50 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (6/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  ASN Peduli Hunian, Pj Bupati Brebes MoU dengan Desa Manaran

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Pastikan Layak Operasional, Tim Harpal Banjarmasin Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas di Kodim 1002/HST

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalin Saat Ibadah Minggu

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Optimalkan Sinergitas Tni Dan Polri, Sertu Salekan Babinsa Koramil Sananwetan Perkuat Pos Pam Lebaran Diterminal Patria

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Sambang warga, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan aplikasi Super App Presisi ke warga

Artikel

Terobosan Program Ketahanan Pangan, Luncurkan KTSM Semeru