Home / Uncategorized

Sabtu, 6 Mei 2023 - 17:50 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (6/5/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Jelang Hari Jadi Bhayangkara Ke-77, Polres Pulang Pisau Adakan Vaksinasi Dan Cek Kesehatan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Cegah Terjadinya Karhutla, Aipda Priyo Giatkan Patroli dan Sosialisasi

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kali Ini Sasaran Bank BRI, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Patroli Gabungan Polsek Pandih Batu dan Stakeholder Terkait cegah Marhutla

Artikel

Angkutan Pelajar Gratis, Dilaunching Pj. Walikota Batu Dan Kadisbub Kota Batu

Artikel

Dua Tokoh Muslimah Kabupaten Tegal Menerima Penghargaan Citra Istakarya Nusantara

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call center di Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Babinsa Dampingi Tim Puskesmas Kuwarasan Berikan Penyuluhan Cegah DBD dan Lakukan PSN

BERITA UTAMA

Pekerjaan Rabat Beton Jadi Ringan dengan Hadirnya Satgas Tiga Matra dan Anggota Polri

Uncategorized

Alumni Akpol 2009/2010 Dharma Ksatria Polda Jateng Berikan Bantuan Air Bersih di Grobogan