Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 15 Januari 2023 - 18:26 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Penling (Penerangan Keliling), Minggu (15/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Pulang Pisau akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menghimbau masyarakat Pulang Pisau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor dan safety belt bagi pengguna mobil.

Baca juga  Terus Jaga Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Lapas Kelas II

Anggota Satlantas menyampaikan himbauan kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan agar tetap berhati – hati di jalan, melengkapi surat berkendara, tetap utamakan keselamatan serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Ditambahkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto mengatakan kegiatan penling (penerangan keliling) merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Panas Ajak Penumpang Fery Stop Karhutla

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi PJ Bupati Tanah Laut Dalam Kegiatan Bela Desa

Artikel

Polwan Polres Bojonegoro Dampingi Calon Haji, Lansia Menuju Bus

Artikel

Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi

Artikel

Modus Pura-Pura Jadi Korban Begal, Warga Bawean Gresik Gelapkan Sepeda Motor Teman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Akan Menggelar Sidang Perdana Terdakwa Ivan Sugiamto Pada Tanggal 5 Februari 2025